Advertisement
Natuna

Bupati Natuna Hadiri Rakornas KPK: Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Wilayah Perbatasan

Bupati Natuna saatmenghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah, yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK.

Ariranews.com, Jakarta – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, bersama Sekretaris Daerah H. Boy Wijanarko Varianto dan Kepala BPKAD Natuna, Suryanto, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah, yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/5) pagi.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002. Undang-undang tersebut menekankan pentingnya koordinasi KPK dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi serta lembaga penyelenggara pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Natuna menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam mencegah praktik korupsi di wilayah perbatasan.

“Kami berkomitmen bekerja sama dengan KPK untuk menekan angka korupsi dan memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Cen Sui Lan.

Bukan Sekadar Penonton, HMI Natuna Dorong Pemuda Ikut Menentukan Arah Pembangunan

Ia juga berharap Rakornas ini dapat menghasilkan langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah serta meminimalisir potensi tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kepala daerah memegang peran sentral dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama yang dilakukan secara sistematis dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.

Salah satu instrumen penting yang disorot dalam Rakornas ini adalah Monitoring Center for Prevention (MCP), sistem pelaporan pencegahan korupsi yang dikembangkan KPK. Sistem ini mencakup delapan area intervensi utama, yakni:

Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan barang dan jasa ,Pelayanan publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Manajemen aset dan Optimalisasi pajak daerah

“Semua aspek tersebut menjadi tolok ukur integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegas Setyo Budiyanto.

Diharapkan, kehadiran langsung para kepala daerah dalam forum Rakornas ini dapat membangun sinergi yang kuat antara KPK dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi, serta mendorong pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari penyimpangan. (dod/ rls prokopim)

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Danlanud RSA Natuna Tekankan Patriotisme dan Empati

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Jalan Gajah Mada Depan Hotel Vista Ditargetkan Kembali Dibuka 1 November

02

‎Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Aneng Ajak Generasi Muda Berjiwa Patriotik

03

Amsakar Tekankan PSN Wiraraja di Galang Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas, Minta Segera Direalisasikan

04

Kado Istimewa di Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026