Batam  

2,1 Juta Penduduk Kepri Sudah Terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional

Avatar photo
Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Oktavianus Ramba dalam Media Gathering di Aston Hotel, Pelita, Kota Batam, Selasa (6/5/2025) siang.

AriraNews.com, Batam – Jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah mencapai 2,1 juta jiwa atau sebanyak 96,3 persen.

“Dari 2,1 juta tersebut 400 ribuan kartunya tidak aktif,” ungkap Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Oktavianus Ramba didampingi Kepala BPJS Kesehatan Batam, Harry Nurdiansyah dalam Media Gathering di Aston Hotel, Pelita, Kota Batam, Selasa (6/5/2025) siang.

Oktavianus Ramba membawahi Wilayah II BPJS Kesehatan meliputi wilayah Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, dan Kepri. Sebelumnya pria asal Toraja, Sulawesi Utara tersebut bertugas di Wilayah 10 Menado.

BACA JUGA:  Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Namun, jumlah peserta JKN di Kepri masih di bawah Universal Health Coverage (UHC) Nasional sebesar 96,8 persen dari jumlah penduduk. Sedangkan secara Nasional sampai saat ini sudah 279,8 juta jiwa terdaftar sebagai peserta JKN atau, 98 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Dikatakan Oktavianus banyaknya kartu kepesertaan JKN yang tak aktif di Kepri berpotensi tidak bisanya masyarakat mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  PERDESTI Kepri Gelar Simposium Estetika Medis di Batam, Dorong Inovasi Berkelanjutan

Sehingga lanjut Oktavianus pihaknya terus mendorong badan usaha mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN. Kemudian pihaknya juga terus mendorong pemerintah daerah mendaftarkan masyarakat kurang mampu sebagai peserta JKN melalui pembiayaan pemerintah daerah.

Selain itu BPJS Kesehatan mendorong masyarakat memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk melunasi tunggakan iuran.  Melalui program Rehab, peserta dapat melakukan pembayaran dengan cara mencicil guna meringankan beban dalam melakukan pelunasan. Peserta bisa mendaftar program Rehab melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui Mobile JKN, dan cicilan bisa dilakukan maksimal 12 bulan.

BACA JUGA:  PKP Expo Hadirkan Promo "BBM" di Grand Batam Mall, Dapatkan Harga dan Lokasi Properti Terbaik di Batam

Dalam media gathering tersebut Oktavianus juga memaparkan jumlah pemanfaatan fasilitas kesehatan di Kepri pada tahun 2024 yang mencapai 6,1 juta kali kunjungan.

“Tahun 2024 per hari yang memanfaatkan faskes 23.250 orang,” ungkapnya.

Sedangkan pada tahun 2024 biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan di Kepri mencapai Rp1,504 triliun. “Ini bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Oktavianus. (ara)