Advertisement
Batam

Rumah Sakit di Batam Mulai Sesuaikan Penerapan Kelas Rawat Inap Standar

Kepala BPJS Kesehatan Batam, Harry Nurdiansyah dalam Konferensi Pers di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, Rabu (19/3/2025) siang.

AriraNews.com, Batam – Sejumlah rumah sakit di kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai melakukan penyesuaian dalam penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Adapun rumah sakit tersebut di antaranya RSUD Embung Fatimah, RS Badan Pengusahaan (BP) Batam, hingga beberapa rumah sakit swasta.

“Dipastikan rumah sakit pemerintah sudah menyesuaikan. Ada RSUD Embung Fatimah dan RSBP Batam. Yang rumah sakit swasta ada RS Awal Bros dan lainnya yang sudah mulai berproses untuk KRIS ini,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Harry Nurdiansyah.

Ia menilai ke depannya seluruh rumah sakit di Batam wajib penyesuaian kelas rawat inap. Ia menjelaskan untuk implementasi KRIS tersebut masih menunggu arahan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat serta kementerian teknis terkait.

“Jadi sejauh ini memang belum diterapkan. Karena sejauh ini kami juga masih menunggu juknis dan arahan dari pemerintah pusat. Begitu juga terkait iurannya nanti,” kata dia.

Jalan Gajah Mada Depan Hotel Vista Ditargetkan Kembali Dibuka 1 November

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2024 untuk implementasi KRIS diperkirakan pada bulan Juni atau Juli 2025.

“Nanti kita akan lihat seperti apa perkembangannya. Beberapa rumah sakit sudah mulai menyesuaikan KRIS-nya. Tapi untuk implementasinya nanti akan turunan dari Perpres-nya,” kata Harry.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan Cabang Batam menyampaikan 144 penyakit yang harus tuntas di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Pihaknya bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam melakukan pertemuan koordinasi sebagai upaya maksimal dalam memenuhi komitmen itu.

Ia menyampaikan fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan diimbau untuk terus mengedepankan komitmen dan integritas tinggi dalam hal memenuhi regulasi.

“BPJS Kesehatan dan faskes menjalin hubungan sebagai mitra berdasarkan perjanjian kerja sama, untuk itu tentunya komitmen dan integritas kita dalam hal pelayanan dibutuhkan untuk optimalisasi fungsi melayani kepada masyarakat,” kata Harry. (ara)

Amsakar Tekankan PSN Wiraraja di Galang Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas, Minta Segera Direalisasikan

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Di Bawah Tekanan Fiskal, Pemkab Natuna Tuntaskan Utang Rp 219,8 Miliar

02

Rayakan HUT ke-27 Natuna, Wartawan Adu Strategi di Turnamen Domino

03

Jalan Gajah Mada Depan Hotel Vista Ditargetkan Kembali Dibuka 1 November

04

‎Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Aneng Ajak Generasi Muda Berjiwa Patriotik