Ariranews.com: Pemerintah Kota Batam tengah mempersiapkan Rumah Susun (Rusun) sebagai tempat penampungan sementara bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia.
“Kemarin kami sudah rapat koordinasi dengan Forkompinda dan sudah persiapkan segala sesuatunya untuk kedatangan para PMI ini,” kata Plh Sekda Kota Batam, Yusfa Hendri, Kamis (22/4/2021).
Yusfa menyebut, setiap harinya sekitar 150 hingga 200 orang PMI atau TKI pulang ke Indonesia melalui Batam. Hal inilah yang membuat pemerintah benar-benar mempersiapkan segala sesuatu untuk kedatangan para PMI tersebut.
“Apalagi masih pandemi Covid-19. Untuk itu, pak Wali Kota meminta agar kita semua mengatur bagaimana prosedur pemulangan para PMI,” ujarnya.
Kata Yusfa, pemerintah telah menyiapkan rusun pemko dan BP Batam. Nantinya, para PMI akan dikarantina selama lima hari dan untuk memastikan negatif Covid-19 maka akan dilakukan pemeriksaan PCR sebanyak dua kali.
“Biaya karantina ditanggung pemerintah. Nanti pemerintah pusat juga akan memberikan bantuan untuk pemulangan PMI ini,” ujarnya.
Kata Yusfa, pemerintah pusat akan melonggarkan aturan pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Khusus para TKI, ditanggal tersebut bisa pulang ke daerah masing-masing.
“Untuk PMI katanya boleh pulang ke daerah masing-masing ditanggal tersebut. Tapi kami masih menunggu surat dari Kemenhub untuk kepastiannya,” ujarnya.
Diketahui sejak tahun 2020 hingga April 2021 ada sekitar 63 ribuan TKI pulang ke Indonesia melalui Batam.(emr)








