Advertisement
Nasional

PWI Pusat-Dewan Kehormatan Sepakat Akhiri Persoalan Internal

Jabat tangan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo mendapat tepuk tangan hangat para peserta Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

AriraNews.com, Jakarta – Jabat tangan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo mendapat tepuk tangan hangat para peserta Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Ketua Kehormatan Sasangko Tedjo dalam Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat sepakat  persoalan internal yang melanda tubuh PWI Pusat dalam lima bulan terakhir sudah selesai alias tuntas.

Kesepakatan tersebut  disampaikan lagi dalam pernyataan pers bersama Ketum PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan setelah rapat tersebut.

“Kami Pengurus Harian PWI Pusat berbesar hati  melihat masa depan, dengan menerima dan melaksanakan Rekomendasi Dewan Kehormatan,” ujar Hendry Ch Bangun.

SMAN 25 Batam Bawa Mimpi Futsal Putri Kepri ke Grand Champion AXIS Nation Cup 2026

Namun, tambahnya, perlu ditegaskan pula bahwasanya kesepakatan tersebut menunjukkan berita-berita negatif yang merugikan Pengurus Harian PWI Pusat adalah tidak benar.

“Komunikasi saya dan pak Sasongko terjalin baik. Kami sudah bertemu tiga kali untuk membicarakan penyelesaian dan melaksanakan rekomendasi Dewan Kehormatan. Jadi, tidak benar kalau dikatakan Pengurus Harian PWI Pusat berkonflik dengan Dewan Kehormatan,” ujar Hendry Bangun.

Sementara Sasongko Tedjo juga menegaskan sejak awal Dewan Kehormatan tidak pernah menyebut ada korupsi di PWI Pusat.

“Yang dipersoalkan Dewan Kehormatan adalah penyalahgunaan administrasi. Dan, itu masuk wilayah PD-PRT. Pelanggarannya bukan di wilayah keuangan,” ujar Sasongko.

Sebelumnya, Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat menyetujui beberapa hal sebagai kesepakatan. Di antaranya, 1) Menyetujui pengunduran diri beberapa pengurus harian PWI Pusat dan anggota dewan kehormatan; (2) Menyetujui reshuffle secara menyeluruh pengurus harian, dewan kehormatan dan dewan penasehat. Mandat itu diberikan kepada Ketum PWI Pusat.

“Yang tidak bisa diganti hanya Ketum PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan karena itu adalah produk Kongres PWI Bandung,” ujar salah seorangm peserta rapat.

XLSMART Resmikan XL Center ke-121 di Palembang, Perluas Akses Layanan Pelanggan

Ketua Dewan Pakar PWI Agus Sudibyo bersyukur karena dengan sikap dewasa, jiwa besar Pengurus Harian Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan bisa bersepakat mengakhiri persoalan internal sehingga bisa solid dalam menjawab tantangan masa depan.(hms)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Pemkab Anambas dan DPRD Koordinasi dengan PLN, Upayakan Pasokan Listrik Jemaja Kembali Stabil

02

Pastikan Pelabuhan Tetap Aman, Bupati Aneng Turun Langsung Tinjau Roro Kuala Maras

03

55 Tahun BP Batam: Investasi Tumbuh, Sudahkah Warga Merasakannya?

04

Gubernur Kepri Siap Sambut 250 Peserta Rakernas PJS dalam Welcome Party di Batam