Penuh Keyakinan, Badan Musyawarah Antar Gereja Kota Batam Dukung Jefridin sebagai Calon Wawako Batam

Avatar photo
Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Kota Batam, Pendeta Markus Panjaitan mengatakan Jefridin, M.Pd. sosok yang tepat sebagai calon Wakil Wali Kota (Wawako) Batam pada Pilkada Tahun 2024.

AriraNews.com, Batam – Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Kota Batam, Pendeta Markus Panjaitan mengatakan Jefridin, M.Pd. sosok yang tepat sebagai calon Wakil Wali Kota (Wawako) Batam pada Pilkada Tahun 2024.

“Kami menyatakan dukungan kepada Bapak Jefridin, untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Batam. Melihat latar belakang Pak Jefridin, Beliau orang yang tepat untuk melanjutkan kepemimpinan di Kota Batam,” tuturnya, Kamis (18/5/2024).

BACA JUGA:  Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menurutnya akan maju sebagai Calon Gubernur Provinsi Kepri, dan sosok Jefridin tentunya akan melanjutkan pembangunan Kota Batam yang sudah berjalan saat ini. Diakuinya sebelum memutuskan untuk mendukung Jefridin, pihaknya terlebih dahulu mencari tahu latar belakang figur seorang Jefridin. Menurutnya ini adalah hal yang penting, agar tidak salah pilih dalam memberi dukungan.

BACA JUGA:  Warga RW 13 Pancur Baru Harap Perbaikan Jalan dan Drainase Saat Reses, Taba Iskandar Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

“Selama Pak Jefridin menjadi Sekda dan membantu Pak Rudi selama ini, tidak ada cacat yang Kami lihat. Ini yang membuat Kami respon terhadap Beliau dan siap mendukung Beliau sebagai Calon Wakil Wali Kota Batam,” sebutnya.

Latar belakang Jefridin sebagai Sekretaris Daerah Kota Batam, menurutnya menjadikannya patut untuk melanjutkan pembangunan Kota Batam. Pembangunan Kota Batam menurutnya harus berkelanjutan. Terlebih Jefridin juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam dan berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).(vie)

BACA JUGA:  Batam Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi untuk Tingkatkan PAD