Advertisement
Batam

Liburan Idul Fitri Usai, Pelayanan Pemko Batam Kembali Normal

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, saat safari Ramadan di Masjid Darul Ihsan, Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Bukittempayan, Kecamatan Batuaji.

AriraNews.com, Batam – Usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Selasa (16/04/2024) pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai normal kembali. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.

Mengawali masuk bekerja pagi itu, seluruh pegawai Pemko Batam mengikuti halal bihalal di Dataran Engku Putri. Halal bihalal akan dilaksanakan bersama dengan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Agenda tersebut akan dimulai pukul 07.00 WIB di Dataran Engku Putri, Batamcenter.

“Seluruh pegawai harus memberikan pelayanan sesuai dengan standar operasional dan prosedur (SOP) masing-masing. Kita menegaskan komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya, Senin (15/4/2024).

Selanjutnya Jefridin meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memastikan lagi agar besok seluruh jajarannya kembali aktif. Sebab, Jefridin tak lagi menolerir ketidak-hadiran.

Jalan Gajah Mada Depan Hotel Vista Ditargetkan Kembali Dibuka 1 November

Hal ini didasarkan pada aturan terkait pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, yang berlangsung pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.

Karena berdasarkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2024 tanggal 3 April tentang Larangan Menyambung Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M Dan Perayaan Halal Bihalal ASN Pemko Batam disebutkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan menambah cuti tahunan 2 hari sebelum dan 2 hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Kembali saya ingatkan, para pegawai di lingkungan Pemko Batam wajib hadir dan masuk kerja pada tanggal 16 April 2024, sekaligus ikut apel gabungan dan halal bihalal pasca libur lebaran,” tegasnya.

Pegawai yang tidak mendapatkan hak cuti bersama karena tugas jabatannya akan diberikan tambahan cuti tahunan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, mantan Lurah Tanjunguma ini menegaskan seluruh ASN untuk hadir di acara halal bihalal tersebut.(vie)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Di Bawah Tekanan Fiskal, Pemkab Natuna Tuntaskan Utang Rp 219,8 Miliar

02

Rayakan HUT ke-27 Natuna, Wartawan Adu Strategi di Turnamen Domino

03

Jalan Gajah Mada Depan Hotel Vista Ditargetkan Kembali Dibuka 1 November

04

‎Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Aneng Ajak Generasi Muda Berjiwa Patriotik