SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam Headline

Tanggapi Putusan MK, Rudi Ajak Masyarakat Batam Kembali Bersatu

Ariranews.com, Batam: Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengajak semua pihak untuk menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pikada Kepri dan Batam.

Dengan hasil ini bahwa permasalahan Pilkada baik Provinsi Kepri ataupun Kota Batam telah selesai. Karena itu tidak ada lagi nomor satu ataupun nomor dua.

“Mari kita hormati dan taati hasil sidang MK, baik yang gubernur ataupun kabupaten/kota lainnya,” kata Rudi, Rabu (17/2/2021).

Rudi mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Batam untuk kembali bersatu. Tidak saling menjelekan antara satu dengan yang lainnya.

DPRD Batam Harap APM Batam Perkuat Profesionalisme Pelayanan Wisata dan Promosi Budaya Melayu

Pilkada adalah proses demokrasi yang harus dilaksanakan. Dan hal itu sudah selesai, maka itu untuk pihaknya mengajak bersama-sama untuk membangun Kota Batam.

“Mari seluruh masyarakat bersatu padu, kalau mau cepat bangun Batam, maka kita harus bersatu,” ujarnya.

Dengan bersatu itulah Kota Batam menurut dia akan dapat maju dan masyarakatnya sejahtera. Pemko Batam saat ini juga tengah berupaya untuk terus membangun Kota Batam.

“Tanpa ada dukungan masyarakat tentu tidak akan bisa berjalan dengan yang diharapkan,” kata Rudi.(emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Bendera Merah Putih 20 Meter Terbentang di Puncak Bukit Pulau Laut, SAR Natuna Gaungkan Semangat Kemerdekaan

02

Family Gathering Jelang HUT ke-81 RI, SAR Natuna Perkuat Soliditas Personel untuk Misi Kemanusiaan

03

Hotel KITA Tanjungpinang, Permintaan Kamar Meningkat Harga Tetap

04

SAR Natuna Apresiasi Peran Media dalam Membangun Budaya Keselamatan di Natuna dan Anambas