SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Natuna

Bupati Natuna Lantik 79 PNS Jabatan Struktural, Wan Siswandi: Tingkatkan Kinerja

Bupati Natuna, Wan Siswandi melantik dan mengambil sumpah jabatan 79 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

AriraNews.com, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi melantik dan mengambil sumpah jabatan 79 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Wanita, Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna pada Senin (28/08/2023) pagi.

Pelantikan ini, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 162/BKPSDM/2023 tanggal 25 Agustus tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023.

Di sela-sela itu, Bupati Natuna Wan Siswandi menuturkan, mutasi jabatan dalam pemerintahan merupakan bentuk amanah dan penyegaran bagi organisasi, untuk itu proses mutasi jabatan ini, sudah menyesuaikan dengan kebutuhan dan tidak ada peraturan pemerintah yang dilanggar.

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Natuna Perluas BDR dari 6 Menjadi 13 Kecamatan

“Bisa saja hari ini jabatan bapak turun satu langkah, tapi ke depan nanti maju dengan sempurna, untuk itu mari kita maknai mutasi jabatan ini dengan profesional dan positif untuk terus meningkatkan kinerja,” ucapnya.

Selain Itu Wan Siswandi juga menekankan kepada seluruh pegawai yang telah dilantik, agar jangan ada yang merasa kecil hati maupun berbangga hati atas pelantikan yang dilaksanakan.

“Pelantikan yang dilaksanakan hari ini harus kita syukuri, ini merupakan rezeki dari yang maha kuasa, jangan pula pemindahan ini dianggap musibah,” ucapnya.

Menurut Wan Siswandi, pemindahan jabatan dalam sistem pemerintahan merupakan hal yang lumrah.

“Ketika kita memegang satu jabatan yang menilai kita berhasil dan mampu itu masyarakat dan orang lain, jadi jangan pernah arogan dan merasa paling berkuasa karena jabatan itu hanya titipan,” lugasnya.

Selain itu, Wan Siswandi juga menyampaikan, mutasi jabatan dalam pemerintahan merupakan bentuk amanah dan penyegaran bagi organisasi.

Indeks Kualitas Udara Berbahaya, Disdikbud Natuna Terapkan BDR di Enam Kecamatan

Dia memaparkan bahwa dalam proses mutasi tersebut sudah menyesuaikan dengan kebutuhan, dan tidak ada peraturan pemerintah yang dilanggar.

“Bisa saja hari ini jabatan bapak turun satu langkah tapi ke depan nanti maju dengan sempurna, untuk itu mari kita maknai mutasi jabatan ini dengan profesional dan positif untuk terus meningkatkan kinerja,” tutupnya.

Hadir dalam acara, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, para Pimpinan Kepala OPD, beberapa Kepala Bidang.(dod)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Terbaring Lemah Usai Lakalantas, Trisno Aji Mantan Jurnalis Bahagia Dijenguk KJK

02

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Natuna Perluas BDR dari 6 Menjadi 13 Kecamatan

03

Amsakar Achmad Nyatakan Siap Kembali Pimpin KAHMI Batam Periode 2026-2031

04

Musda VI KAHMI Batam Digelar 18–19 September, Siapkan Gagasan Strategis untuk Masa Depan Batam