Batam  

Setahun Hampir 2.000 Pasangan Cerai di Batam, Peran Mediator Harus Diperkuat

Avatar photo
Yayasan Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak (YKKPA) menggelar diskusi terkait tingginya angka perceraian di Batam. Hadir dalam diskusi tersebut di antaranya; Kepala Kemenag Batam, Zulkarnain, Ketua MUI Batam, KH Luqman Rifai, Ketua PMB Batam, Suyono, Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim, Pengurus PWI Kepri, Aldi Samjaya, dan Ketua YKKPA, Osman Hasyim serta jajaran pengurus.

AriraNews.com, Batam – Angka perceraian di Kota Batam cukup tinggi. Hingga pertengahan tahun sudah lebih 1.000 pasangan yang berpisah. Upaya menyelamatkan biduk rumah tangga tersebut menjadi perhatian banyak pihak. Karena dampaknya cukup banyak. Duduk di Pengadilan Agama diharapkan menjadi jalan terakhir. Memperkuat peran mediator merupakan kunci merekat kembali hubungan yang retak tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi ringan yang dibalut makan siang bersama di salah satu restoran seafood di daerah Mentarau, Tiban, Sekupang, Rabu (9/8/2023). Yayasan Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak (YKKPA) menjadi tuan rumah. Hadir dalam diskusi tersebut di antaranya; Kepala Kemenag Batam, Zulkarnain, Ketua MUI Batam, KH Luqman Rifai, Ketua PMB Batam, Suyono, Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim, Pengurus PWI Kepri, Aldi Samjaya, dan Ketua YKKPA, Osman Hasyim serta jajaran pengurus.

Dari hasil diskusi tersebut, peran mediator sangat diharapkan menjadi perekat kembali agar pasangan yang tadinya niat untuk cerai kembali rujuk kembali. Apalagi saat ini diketahui ada mediator yang telah memiliki sertifikasi untuk menangani perkara perceraian tersebut.

BACA JUGA:  Amsakar Serahkan Santunan Pada Ahli Waris RT dan RW

“Kuncinya adalah mediator, meski proses mediasi persentase sukses kecil. Namun, peran ini yang harus diperkuat. Pengadilan Agama sifatnya hanya menerima perkara dan tak boleh menolak perkara,” ungkap Ketua MUI Kota Batam, KH Luqman Rifai.

Sebelumnya, Luqman Rifai menjelaskan, dari data pada tahun 2020 angka perceraian yang diputus Pengadilan Agama (PA) Batam sebanyak 1.963 pasangan, 2021 sebanyak 1.181 pasangan, dan 2022 sebanyak 1.797 pasangan.

“Hari ini hingga pertengahan tahun sudah mencapai angka 1.091 pasangan, jadi hingga akhir tahun bisa mencapai 2 ribu pasangan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, dengan banyaknya kasus perceraian tersebut akan banyak memberikan dampak, mulai ekonomi, sosial, hingga keamanan.

“Ada sekian ribu anak hasil brokenhome, itu dampaknya sangat banyak,” ungkapnya.

Dalam upaya mencegah perceraian papar Luqman, MUI bersama Kemenag sudah melakukan langkah-langkah, mulai dari penyuluhan pranikah, penyuluhan pada calon pengantin, bahkan ada juga penyuluhan paska nikah.

BACA JUGA:  Batam Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi untuk Tingkatkan PAD

Dan menurut Luqman dalam mencegah perceraian selain melalui penyuluhan juga dibutuhkan terobosan karena PA tidak boleh menolak perkara, setiap perkara harus diproses, meskipun dalam prosesnya ada mediasi.

“Tapi yang sukses di mediasi itu sangat-sangat kecil persentasenya, rata-rata langsung naik ke persidangan. Pikiran saya harus ada terobosan. Kalau setiap perkara harus diproses bagaimana, ” ujarnya.

Memperkuat peran mediator juga disampaikan Pengurus PWI Aldi Samjaya. Mediator merupakan lembaga yang diatur dalam undang-undang yang memiliki kewenangan memediasi terhadap permasalahan di luar maupun di dalam pengadilan termasuk di PA.

“PA harus banyak merekrut (mediator) ini, itu ada anggarannya. Kalau dia sukses melakukan mediasi sekian honornya, kalau tak sukses sekian, ada ditentukan,” ungkapnya.

Sementara, Kamenag Batam, Zulkarnain mengatakan Kemenag sendiri sudah melakukan langkah masif mencegah perceraian ini. Mulai dari melakukan bimbingan pranikah pada kelompok sasaran, catin (masa 11 hari masa pemeriksaan dokumen). Bahkan ungkapnya, Kemenag Batam memiliki sekitar 100 orang penyuluh non ASN. Di mana masyarakat bisa berkonsultasi pada mereka.

BACA JUGA:  Batam Raih Penghargaan Penurunan Kemiskinan dan Stunting

“Minimal satu kelurahan satu orang penyuluh. Mereka berkantor di KUA. Yang. Memiliki masalah bisa berkonsultasi pada mereka, agar tidak langsung mengambil keputusan cerai, jangan gampang cerai, ” kata Zulkarnain

Sedangkan Ketua Persatuan Mubaligh. Batam (PMB), Suyono juga sepakat peran mediator diperkuat. Selain itu ke depan, materi ketahanan rumah tangga akan diberikan porsi lebih banyak dalam kajian-kajian yang akan disampaikan PMB, termasuk pada saat khutbah Jumat.

Ketua YKKPA, Osman Hasyim mengatakan YKKPA siap membantu upaya pemerintah dalam menekan angka perceraian tersebut melalui program yang telah mereka rancang.

Di akhir diskusi, Ketua PWI Kepri, Candra Ibrahim akan mengajak wartawan dan media yang ada di Batam untuk membantu menyosialisasikan program-program ketahanan rumah tangga tersebut, agar angka perceraian di Batam dapat ditekan.(ara)