AriraNews.com, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi berkunjung ke Desa Kelarik, Sabtu (27/5/2023). Dia pun berbincang dengan nelayan setempat dan mendapatkan laporan jika sering terjadi pelanggan zona tangkap di perairan tersebut. Kapal ikan sering masuk ke wilayah tangkap nelayan yakni di bawah 10 mil laut dari bibir pantai. Hal itu tentu sangat merugikan nelayan kecil.
Namun, Wan Siswandi mengapresiasi sikap nelayan yang berlaku arif saat mendapati dan mengamankan kapal melanggar zona tangkap tersebut. Yakni menyerahkan hal tersebut pada instansi terkait.
“Masalah pelanggaran itu urusan PSDKP, namun secara moral tanggung jawab untuk bela masyarakat, saya sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh nelayan menangkap dan diserahkan ke PSDKP,” ucapnya.
Wan Siswandi juga berharap, peran dari PSDKP lebih ditingkatkan lagi, agar pelanggaran-pelanggaran seperti ini tidak terjadi lagi, mengingat banyaknya nelayan luar beroperasi di perairan Natuna Utara.
“Saye berpesan, kalau masih terjadi hal seperti ini, baiknya diselesaikan dulu di tingkat kecamatan, dan saya akan tetap memantau seluruh permasalahan yang terjadi di nelayan kita Natuna,” lugasnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari nelayan Kelarik Ahadi mengatakan, nelayan Desa Kelarik telah mengamankan kapal nelayan cumi, namun ada salah satu surat kapal yang dipegang oleh PSDKP untuk diproses atas pelanggaran beroperasi di bawah 10 mil dari bibir pantai.
“Saya menahan para nelayan agar tidak anarkis dan marah, yang satu sudah dilepas karena telah selesai proses di PSDKP, namun yang satu lagi masih di pelabuhan Kelarik dan suratnya masih di PSDKP,” ujarnya.(dod)








