SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam Headline

BP Batam Kembali Hadirkan Layanan BLINK di Tengah Masyarakat, Permudah Urus Izin Lahan

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) akan kembali membuka layanan BLINK (BP Batam Layanan Keliling) dalam waktu dekat ini.

Layanan BLINK, merupakan layanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan izin lahan, salah satunya adalah, perpanjangan UWT. Hal ini, sesuai arahan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk mempermudah pelayanan kepada pelaku usaha maupun masyarakat.

“Saat ini seluruh perizinan sudah saya limpahkan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tujuannya tidak lain adalah untuk mempercepat proses perizinan,” tegasnya.

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Batam, Harlas Buana, mengatakan, layanan BLINK ini diberikan untuk layanan UTW. Layanan ini, bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang mempunyai mobilitas terbatas.

Jejak Kapal Mencurigakan Terendus, Narkoba Jenis Ketamin Senilai Rp 1,2 Triliun Diamankan di Perairan Anambas

“Jadi layanan ini, kita berikan seperti layanan jemput bola,” ujarnya, Selasa (21/03/2023).

Dijelaskannya, layanan BLINK ini sempat dihentikan pada saat pandemi Covid-19. Saat itu, diberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat untuk mewaspadai penularan Covid-19. Sehingga, dengan kondisi Covid-19 yang saat ini sudah membaik, maka layanan secara tatap muka ini, kembali dijalankan.

Masyarakat memanfaatkan layanan BLINK, merupakan layanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan izin lahan, salah satunya adalah, perpanjangan UWT.

Dalam pelaksanaannya, Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam akan berkolaborasi dengan Direktorat Pengelolaan Pertanahan (DPP) BP Batam. Dimana, DPP BP Batam akan menyiapkan data-data masyarakat penunggak UWT.

Data yang diterima dari DPP itu, nantinya akan disampaikan ke Biro Humas, Protokol dan Promosi (HPP) untuk selanjutnya diumumkan di seluruh media massa.

“Baik di media cetak, media elektronik hingga medsos. Habis itu, kita sampaikan jadwalnya dan lokasi layanan BLINK nya dimana. Dalam satu minggu, kita berikan layanan dua hari, mulai jam 9 pagi sampai jam 3 sore,” jelasnya.

Ia menambahkan, layanan ini akan segera dilaksanakan setelah pihaknya mendapatkan data dari DPP BP Batam. Jika data itu telah diterima, pihaknya akan mengundang seluruh direktorat yang terlibat.

BP Batam RDP dengan Komisi VI, Pagu Anggaran 2027 Ditetapkan Rp 2,44 Triliun

Mulai dari pihaknya sendiri sebagai pemberi layanan, DPP untuk data-data, HPP untuk informasi jadwal, Biro Umum untuk persiapan sarana dan prasarana hingga Direktorat Pengamanan (Ditpam) untuk pendampingan.

“Kita saat ini sedang menunggu. Jika datanya selesai di bulan puasa ini, setelah lebaran kita akan segera sosialisasikan ke masyarakat dan kita publish di media. Baru kita langsung mulai pelaksanaan layanan BLINK ini,” imbuhnya.

Dengan adanya BLINK dapat mengedukasi masyarakat tentang mekanisme pembayaran perpanjangan UWT yang mudah dan cepat.

Hadirnya BLINK di tengah masyarakat, bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam kepengurusan dokumen lahan. Masyarakat akan lebih mudah menjangkau dan dapat bertanya langsung kepada petugas.

Selanjutnya, petugas akan memverifikasi berkas dan memberikan penjelasan langsung kepada pemohon terkait kepengurusan UWT.

Satgas P4GN TNI AU Tes Urine Personel Lanud Hang Nadim

Selain program BLINK, BP Batam juga sudah mempunyai aplikasi berbasis online melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan.(el)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Jejak Kapal Mencurigakan Terendus, Narkoba Jenis Ketamin Senilai Rp 1,2 Triliun Diamankan di Perairan Anambas

02

KI Kepri Kick Off e-Monev 2026, Diskominfo Kepri Luncurkan Inovasi “Klik PPID”

03

HUT Kejaksaan ke-81, Kejari Natuna Jadikan Ziarah Pahlawan sebagai Momentum Perkuat Integritas

04

BP Batam RDP dengan Komisi VI, Pagu Anggaran 2027 Ditetapkan Rp 2,44 Triliun