Terus Berlanjut, Giliran Warga Lubukbaja Terima Sertifikat Tanah dari HMR & Marlin

Avatar photo
Wagub Marlin serahkan sertifikat tanah pada masyarakat.

AriraNews.com, Batam – Presiden Joko Widodo pernah menekankan pemberian sertifikat tanah sebagai tanda hak hukum atas tanah sangat penting, karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan menghindari konflik pertanahan.

Hal Inilah yang terus gencar dilakukan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, bersama Wali Kota Batam/Kepala Badan Pengusahaan Batam H Muhammad Rudi (HMR), di Kota Batam.

BACA JUGA:  HARRIS Barelang Batam Hadirkan Yoga Tepi Laut, Beach Games untuk Liburan Keluarga Menyenangkan Selama Juni 2026

Setiap menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), baik tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Batam, HMR dan Marlin yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Batam ini, tampak membagikan sertifikat tanah gratis untuk warga setempat.

Yang terbaru, Marlin bersama HMR, membagikan untuk warga Lubukbaja, di sela menghadiri Musrenbang Kecamatan Lubukbaja, tahun 2023, di Sky Ballroom Nagoya Hill Hotel, Batam, Selasa (7/2/2023) malam.

BACA JUGA:  Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo Dapat Kejutan Ulang Tahun di Sela Nobar Piala Dunia 2026

“Malam hari ini saya senang dapat membagikan sertifikat tanah dan diterima baik langsung maupun secara simbolis,” ujar Marlin. Sertifikat tanah untuk warga ini adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Turut hadir di kegiatan ini, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Batam, unsur pimpinan kecamatan, perwakilan ormas, anggota PKK, RT/RW dan tokoh masyarakat Lubukbaja.

BACA JUGA:  Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

“Mari selalu tekadkan diri bahwa kita hadir untuk memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” tutup Marlin.(sur)