Ketua Bapemperda DPRD Kepri Minta Perda Tumpul Dievaluasi

Avatar photo
Ketua Bapemperda DPRD Kepri, Lis Darmansyah memimpin rapat terkait  pembahasan progres Propemperda Tahun 2023 dan harmonisasi produk hukum daerah tahun 2019-2022 bersama Biro Hukum, bertampat di ruang rapat kantor Graha Kepri di Batam, Senin (30/1/2023) pagi.

AriraNews.com, Batam – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepri mengadakan rapat terkait  pembahasan progres Propemperda Tahun 2023 dan harmonisasi produk hukum daerah tahun 2019-2022 bersama Biro Hukum, bertampat di ruang rapat kantor Graha Kepri di Batam, Senin (30/1/2023) pagi.

Rapat ini membahas terkait beberapa Peraturan Daerah (Perda) di antaranya, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepri tahun 2017-2037, ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pemberian Insentif Kemudahan Investasi Provinsi Kepulauan Riau, Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Rencana Umum Energi Daerah, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Pendirian BUMD Energi Minyak dan Gas.

BACA JUGA:  Peringati Hari Kartini, Srikandi SAR Natuna Edukasi Pelajar soal Keselamatan

Ketua Bapemperda DPRD Kepri, Lis Darmansyah dalam kesempatannya mengatakan, beberapa naskah akademis di dalam Ranperda masi bias dan harus diperjelas. Contohnya di dalam Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

“Saat ini kita tidak bisa tau di mana titik rawan bencana di Kepri ini, seharusnya ke depan bagaimana agar dapat memperjelas titik rawan bencana di Kepri,” ungkap Lis Darmansyah.

BACA JUGA:  Terbentur Kuota, Nelayan Natuna Kesulitan Penuhi Kebutuhan Solar

Lis Darmansyah juga mengatakan bahwa agar ke depan BPBD dapat menyusun ulang naskah akademis.

Dalam rapat ini dihadiri oleh Wakil Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Khazalik anggota Bapemperda, Sirajudin Nur, Irwansyah, Taufik, Alex, Surya Sardi, Sekretaris DPRD Martin, dan juga Kabiro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri Untung Purnomo.

Ke depan Biro Hukum diminta mengidentifikasi ulang terkait Perda yang sudah ada, agar menjadi bahan rapat internal anggota Bapemperda. Selain itu dapat dilihat mana Perda yang tumpul, dan menjadi bahan evaluasi ke depannya. Terkait Perda yang masih bias agar bisa dipertegas dan diluruskan ke depannya.(adv)

BACA JUGA:  Lantik Pengurus FPK 2025-2030, Bupati Iskandarsyah Tekankan Harmoni Jadi Kunci Investasi Karimun