Penyerahan dokumen Nota Keuangan APBD Kabupaten Natuna tahun 2025 yang diserahkan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto kepada Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah.
AriraNews.com, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna mengelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Nota Keuangan Bupati Natuna tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Kabupaten Natuna tahun 2025.
Adapun rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan dihadiri oleh mayoritas anggota DPRD Natuna, Sekda Natuna dan para OPD, yang berlangsung di ruang rapat paripuna DPRD Natuna, Jalan Yos Soedarso, Batu Hitam, Jum’at (30/08/2024).
Mengawali Ketua DPRD Natuna menyampaikan mekanisme dan tata tertib paripurna.
“Rapat ini dinyatakan korum dan selanjutnya kami persilahkan saudara Bupati menyampaikan pidatonya,” ucapnya.
Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam pidatonya menyampaikan, estimasi pendapatan tahun 2025 sebesar Rp1,2 triliun. Di antaranya bersumber dari pendapatan daerah Rp160,87 miliar, dana transfer sebesar Rp941,18 Miliar, dengan rincian transfer pusat Rp865,14 miliar, pendapatan transfer antar daerah atau provinsi Rp76,04 miliar.
Adapun belanja daerah Rp1,2 triliun terdiri dari operasional sebesar Rp907,75 miliar, belanja modal Rp223,86 miliar. Sedangkan anggaran tidak terduga Rp2 miliar.
Lebih lanjut, Wan Siswandi menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan dituangkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025.
Tujuannya untuk mendukung pencapaian akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, dan konvergensi antar daerah.
“RAPBD 2025 disusun dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tandasnya.
Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Alokasi belanja dimaksud antara lain belanja untuk fungsi pendidikan minimal 12 persen.
Sedangkan alokasi anggaran kesehatan dianggarkan untuk BPJS kesehatan mencapai Rp13,8 miliar. Penyediaan sarana dan prasarana kesehatan minimal 25 persen.
“Demikian nota keuangan ini kami sampaikan kepada DPRD Natuna untuk di bahas, dan disahkan sebagai Perda APBD Natuna tahun 2025,” kata Wa Siswandi mengakhiri pidatonya.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diusulkan akan dibahas oleh DPRD terpilih pada Pemilu Februari 2024.
“Nanti setelah dilantik anggota DPRD terpilih tanggal 2 September mendatang, maka rencana APBD tahun 2025 akan segera dibahas lebih lanjut,” terang Amhar.
Daeng Amhar berharap anggota DPRD terpilih yang akan segera dilantik nantinya dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab
Di akhir acara rangkain paripurna selanjutnya berupa penyerahan dokumen Nota Keuangan APBD Kabupaten Natuna tahun 2025 yang diserahkan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto kepada Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar yang juga didampingi Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah.(dod)
Ariranews.com, Natuna – Tim Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna mengevakuasi seorang warga yang diduga…
Ariranews.com, Natuna – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna terus mengintensifkan pencarian terhadap Arif (26),…
Ariranews.com, Natuna – Keluarga Arif (26), nelayan asal Kampung Tarayak, Desa Terayak, Kecamatan Subi, masih…
AriraNews.com, Mersing - Di sebuah sudut tenang Kampung Bahagia, Mersing, Johor, aroma malam dan warna-warni…
AriraNews.com, MERSING – Mersing tidak hanya dikenal sebagai gerbang wisata bahari menuju gugusan pulau eksotis…
AriraNews.com, Mersing - Sebelum menjejakkan kaki di hamparan pasir putih dan menikmati jernihnya laut di…