Raja Virgandi dan Muzdalifa Mewakili Kepri di Pemilihan Duta Bahasa Nasional 2024

Avatar photo
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, bersama finalis Duta Bahasa Nasional 2024.

AriraNews.com, Batam – Raja Virgandi Agusti dan Fairuz Muzdalifa mewakili Kepulauan Riau (Kepri) di Pemilihan Duta Bahasa (Pildubas) Nasional 2024.

Raja Virgandi Agusti dan Fairuz Muzdalifa terpilih terpilih dalam Malam Puncak Pemilihan Duta Bahasa (Pildubas) Kepulauan Riau 2024 yang digelar Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Asialink, Batam, pada Kamis 30 Mei 2024.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, menyampaikan apresiasi bagi pemenang. Bagi Ardiwinata, bahwa duta bahasa ini adalah generasi muda gen z Kepri terbaik. Ia berharap bisa membawa nama baik Kepri di tingkat nasional.

“Bahasa merupakan 1 dari 10 obyek pemajuan kebudayaan, kita harus terus membarukan inovasi terhadap bahasa, khususnya Bahasa Melayu agar tidak punah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Li Claudia Ancam Tindak Tegas Pelaku Perusakan Lingkungan

Adapun, agenda puncak rangkaian kegiatan Pildubas Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 secara resmi dibuka oleh Ardiwinata. Raja Virgandi Agusti dan Fairuz Muzdalifa dari Kota Tanjungpinang terpilih menjadi pemenang I dan berhak mewakili Kepri ke ajang Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional di Jakarta.
 
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Rahmat, dalam sambutannya mengatakan bahwa ajang Pemilihan Duta Bahasa merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh Balai/Kantor Bahasa di seluruh Indonesia.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan perangenerasi muda Indonesia dalam menggelorakan Trigatra BangunBahasa: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

“Selain itu, ajang ini merupakan wujud dari upaya memperkuat karakter, martabat, dan daya saing bangsa melalui peran generasi muda,” katanya.
 
Pemilihan Duta Bahasa Kepulauan Riau Tahun 2024 merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai dari tahapan pendaftaran, seleksi berkas dan wawancara.

BACA JUGA:  Bukan Pendaratan Darurat, Ini Penyebab Tertundanya Keberangkatan JCH Kloter 5 Batam

Setelah itu, terpilih 20 finalis (10 putra dan 10 putri) mendapatkan penugasan untuk mengikuti santiaji dan karantina. Materi dalam sesi santiaji adalah Kebijakan Bahasa, Teknik Wicara Publik, Edukasi dan Praktik Baik Berbahasa Indonesia, Citra Diri Duta Bahasa, Bahasa Asing, dan Pembekalan Tamadun Melayu.

“Para finalis juga mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) secara langsung,” katanya.
 
Raja Virgandi Agusti dan Fairuz Muzdalifa dari Kota Tanjungpinang yang terpilih menjadi pemenang I berhak mendapat uang pembinaan per orang sebesar Rp4.000.000. Selanjutnya, pemenang II diraih Teja Maulana Hakim dari Kota Batam dan Shafiah Faridah Zahrah dari Kota Tanjungpinang; dan pemenang III diraih oleh Zidan Dwi Khalfani Kareem dan Bianca Naluri Firmansyah dari Kota Tanjungpinang, sedangkan pemenang favorit diraih oleh Feriyansyah dari Kota Batam.
 
Dewan juri dalam acara final kali ini adalah Rahmat, S.Ag., M.Hum. (Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau), Dr. Harry Andheska (Dosen UMRAH) sebagai juri bahasa Indonesia, Yoffie Kharisma Dewi, S.S., M.Hum. (Dosen Politeknik Bintan Cakrawala) sebagai juri bahasa asing, Akta Patmasari, S.Pd. (Pegiat Pantun) sebagai juri bahasa daerah, dan Siska Amelia Maldin, M.Pd. (Pjs Direktur Politeknik Pariwisata Batam) sebagai juri wicara publik.(hms)

BACA JUGA:  Polresta Barelang Musnahkan 1.931 Vape Mengandung Narkoba