Batam  

Pimpinan DPRD Batam Terima Kunjungan Kerja Ketua DPRD Pangkep

Avatar photo

AriraNews.com, Batam – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), H. Abd Haris Gani, Selasa (30/5/2023) pagi.

Kunjungan kerja yang dikemas dalam suasana kekeluargaan ini, membahas mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023, tentang Tunjangan Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD. Mengingat, saat ini di DPRD Kabupaten Pangkep tengah membahas mengenai hal ini.

BACA JUGA:  37 Kampung Tua di Batam Belum Punya Kepastian Hukum, Pemko Siapkan Perda

“Sengaja kami memiliki Batam, mengingat Kota Batam sudah masuk dalam kategori Kota maju dan berkembang. Untuk itu, kami sengaja hadir dan datang ke sini guna belajar banyak di Batam,” tegas Abd Haris Gani.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto (kiri) bersama Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), H. Abd Haris Gani.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Dan melalui pemaparan dan penjelasan yang sudah disampaikan diharapkan bisa memberikan masukan dan tambahan informasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023, tentang Tunjangan Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD ini.

BACA JUGA:  Tarif Baru Layanan Peti Kemas di Pelabuhan Batu Ampar Ditunda hingga 31 Agustus 2026

“Atas nama pimpinan dan anggota di DPRD Kota Batam, kami merasa tersanjung sekaligus mengapresiasi kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Kabupaten Pangkep ini. Semoga informasi yang sudah dijelaskan tadi bisa memberikan nilai positif bagi daerah Pangkep,” terang Nuryanto yag saat itu ditemani Wakil Ketua III DPRD Batam Ahmad Surya dan Anggota DPRD Batam Rival Pribadi.

BACA JUGA:  UAS & Ulama Besar Guncang Tabligh Akbar "Indahnya Merayakan Cinta" di Batam

Di akhir pertemuan, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto bertukar plakat kepada Ketua DPRD Kabupaten Pangkep H. Abd Haris Gani.(*/emr)