Batam  

BRI Peduli Salurkan Bantuan Sound System untuk Masjid Jami’ Nurul Amanatul Haq di Batam

Avatar photo
Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami’ Nurul Amanatul Haq, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, menerima bantuan satu paket peralatan sound system dari Bank BRI.

AriraNews.com, Batam – Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami’ Nurul Amanatul Haq, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, mengapresiasi bantuan yang diberikan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Bantuan tersebut berupa satu paket peralatan sound system beserta perlengkapan pendukung yang akan digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan ibadah dan aktivitas kemasyarakatan di lingkungan masjid.

BACA JUGA:  BP Batam dan UMRAH Jalin Nota Kesepahaman, Perkuat Kajian dan Inovasi Kemaritiman

Ketua DKM Jami’ Nurul Amanatul Haq, Suratno, mengatakan bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk mendukung pelaksanaan ibadah, mulai dari salat lima waktu, salat Jumat, hingga berbagai kegiatan keagamaan dan sosial lainnya.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BRI atas bantuan yang telah diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dalam meningkatkan fasilitas masjid sehingga jamaah dapat beribadah dengan lebih nyaman, tenang, dan khusyuk,” ujar Suratno.

BACA JUGA:  Wyndham Panbil Batam Resmikan Garden Bar dan SA HANG Restaurant, Siap Manjakan Lidah Pengunjung

Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Pemimpin Cabang BRI Batam Centre, Boyke Lesmana Munthe, kepada jajaran pengurus DKM Jami’ Nurul Amanatul Haq.

Boyke mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari Program BRI Peduli TJSL sekaligus wujud komitmen BRI untuk terus hadir memberikan kontribusi positif bagi kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

Pengurus DKM Jami’ Nurul Amanatul Haq berharap sinergi antara BRI dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga semakin banyak program yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan rumah ibadah di masa mendatang.(emr)

BACA JUGA:  Perda PSU Disahkan, Pengembang Perumahan di Batam Kini Wajib Sediakan Fasilitas Umum