Ariranews.com, Batam: Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja bersama tim terpadu kembali turun mengawasi penerapan Surat Edaran Wali Kota Nomor 22 tahun 2021 dan Perwako Nomor 49 tentang Protokol kesehatan, Sabtu (29/5/2021) malam.
Kepala Satpol PP Kota Batam yang juga penanggung jawab kegiatan, Salim menyebutkan kali ini kegiatan dilakukan di wilayah Batam Kota. Tim bergerak dari pukul 20.00 WIB hingga selesai.
“Pengawasan serupa, secara rutin tim lakukan di seluruh wilayah Kota Batam,” kata Salim.
Selain unsur Satpol PP Batam, adapun tim yang turun di antaranya Polresta Barelang, Kodim 0316 Batam, Denpom I/6 Batam, Ditpam BP BATAM, Denpomal Batam, Marinir 10/SBY, Lanud Hang Nadim, Lanal Batam, Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Dinas Perhubungan Batam, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Bagian Hukum Pemko Batam.
Adapun lokasi pengawasan yang didatangi tim di antaranya :
AriraNews.com, Batam - Harga bahan pokok di Batam terancam melonjak tajam menyusul kenaikan signifikan harga…
AriraNews.com, Batam - Di bawah hangatnya sinar matahari pagi, langkah awal pembangunan Rumah Wakaf Qur’an…
AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…
AriraNews.com, Batam - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan secara konsisten, terus mencatatkan…
AriraNews.com, Batam - Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei…