AriraNews.com, Batam – Usai menggelar rapat sehari sebelumnya di Mapolda Kepri, Satgas Misi Kemanusian Internasional meninjau langsung pelabuhan dan melihat kapal yang digunakan untuk membawa TKI ilegal ke Malaysia di Pelabuhan Gentong Bintan dan Pelabuhan Sagara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Rabu (29/12/2021).
Peninjauan dipimpin langsung oleh Kepala Operasi Misi Irjen Pol Johni Asadoma, didampingi Kasatgas Misi Brigjen Pol. Krishna Murti beserta tim, Pejabat Utama Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, dan Kapolres Bintan.

Usai meninjau, Irjen Pol Johni Asadoma kaget melihat kapal yang digunakan untuk mengangkut TKI ilegal tersebut. Pasalnya, jauh dari layak. Diungkapkan Johni ada 6 unit kapal yang saat ini disita oleh Polda Kepri.
“Kapal jenis ini didesain khusus untuk mengangkut PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal dan dapat kita lihat ini tidak sesuai dengan kapal yang digunakan untuk mengangkut orang. Kapal dengan sebesar ini dapat membawa 100 orang dengan menggunakan mesin 200 PK sebanyak 4 unit sehingga kecepatannya sangat tinggi, kapal ini berangkat dari Bintan menuju Johor Bahru hanya memerlukan waktu 20 hingga maksimal 30 menit, sehingga kapal-kapal Pol Air kita tidak mampu untuk mengejarnya. Untuk kapal yang digunakan untuk penyeberangan dan terjadi kecelakaan hingga terbalik saat ini ditahan oleh otoritas Malaysia di Johor Bahru,″ ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu siang.
Dia juga mengatakan dari penyidikan dan penyelidikan sementara sudah mengarah kepada pelaku-pelaku atau mereka yang terlibat di dalam penyelundupan Pekerja Migran TKI ielgal tersebut.
“Bukti-bukti dan fakta-fakta sudah cukup kuat namun kita perlu lagi mengadakan investigasi lebih dalam menyangkut saksi-saksi dan korban yang sebagian masih berada di Malaysia,″ kata Johni Asadoma.(emr)







