Ariranews.com, Batam: Sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya bagi personel Polri di Polda Kepri dan jajaran, maka Bid Propam Polda Kepri melakukan pengecekan terhadap personel Polda Kepri.
Pemeriksaan awal dilakukan terhadap personel Ditreskrimum Polda Kepri. Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, didampingi oleh Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, pada Rabu (24/3/2021).
Pengecekan dimulai pukul 07.30 wib s/d 08.30 wib yang bertempat di Ruang Rapat Ditreskrimum Polda Kepri, kemudian pelaksanaan dilakukan dengan cara pemeriksaan Urine (Drug Abuse Test). Selanjutnya, pengambilan sampel dilakukan oleh Bid Dokkes yang diawasi oleh anggota Bid Propam Polda Kepri.
“Tes urine ini merupakan bagian dari kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) yang rutin dilaksanakan oleh Bid Propam Polda Kepri terhadap seluruh anggota yang dalam hal ini dilaksanakan pada Personel Ditreskrimum Polda Kepri,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt.
“Gaktibplin ini difokuskan pada antisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya. Kegiatan diikuti oleh 75 personel dengan rincian 6 personel Pamen, 11 personel Pama, 55 personel Bintara dan 3 PNS dari Ditreskrimum Polda Kepri, dari hasil pemeriksaan pada hari ini keseluruhan personel dinyatakan negatif menggunakan Narkotika dan obat berbahaya,” kata Harry.
Selain itu kata Harry, sebelum pelaksanaan kegiatan juga dilakukan imbauan kepada personel Ditreskrimum Polda Kepri agar tetap menerapkan protokol kesehatan bagi anggota Polri dan ASN di lingkungan Polda Kepri, guna menekan penyebaran virus Covid-19.(eme)