banner 728x90

MCB di Rumah Anda Bermasalah? Jangan Ganti Sendiri, Segera Hubungi 123

BATAM: Meter Circuit Breaker (MCB) benda kecil yang berfungsi sebagai saklar di meteran listrik ini, termasuk salah satu perangkat listrik yang memiliki jangka waktu pemakaian.

MCB dapat tiba-tiba los, yang mengakibatkan listrik di rumah Anda tiba-tiba turun, padahal pemakaian listrik belum pada beban puncak.

Kalau hal ini terjadi di rumah Anda, bright PLN Batam mengharuskan Anda untuk membuat laporan ke customer service, atau layanan quick response di nomor telepon 0778 123 kalau menghubungi pakai hape, atau langsung 123 kalau pakai telepon rumah maupun kantor.

BACA JUGA:   Bongkar Pabrik Sabu di Batam, Anggota DPR RI Dorong Kapolri Berikan Reward Pada Petugas BNNP Kepri

“Jangan ganti sendiri, memang MCB ini banyak dijual di toko elektronik, tapi tidak boleh dipasang ke meteran listrik bright PLN Batam, itu melanggar aturan,” ungkap Vice President of Public Relation bright PLN Batam, Samsul Bahri.

Menurutnya, banyak konsumen yang tak tahu, atau takut dikenakan biaya ketika MCB di rumahnya rusak, lalu buru-buru beli di toko elektronik dan melakukan pemasangan sendiri.

BACA JUGA:   Pameran PKP EXPO FINAL BIG SALE Telah Berakhir, Ini Daftar Pemenang Undian Berhadiah Total Rp 100 Juta

“Itu salah, lapor saja ke customer service, pasti akan diganti, dan tidak dikenakan biaya,” ungkap Samsul.

Tidak dikenakan biaya alias gratis ini lanjutnya, asalkan, segel MCB masih terpasang atau tidak rusak.

“Di meteran itukan ada segelnya, kalau segel itu tak rusak, maka penggantian MCB menjadi tanggung jawab kami, tapi kalau segelnya rusak, maka kami akan mempelajarinya terlebih dahulu, kalau tidak disengaja, ya bisa dimaklumi,” jelas Samsul.

BACA JUGA:   Kasus Covid-19 Meningkat, BP Batam Berlakukan WFH

Intinya menurut Samsul, jika ada permasalahan di meteran listrik, pelanggan diminta untuk segera melapor ke CS.

“Lapor saja, petugas kami segera datang, dan itu gratis, jangan memperbaiki atau menukar sendiri, karena bisa berbahaya dan itu melanggar aturan,” tutupnya.(***)