banner 728x90

Mau Token Listrik Gratis, Cek Caranya di Sini

Ariranews.com: PT PLN (Persero) menginformasikan memperanjang stimulus token listrik gratis atau keringanan tagihan listrik selama pandemi Covid-19 hingga akhir 2020.

PLN, melalui akun instagramnya tersebut menjelaskan stimulus token listrik diberikan dalam bentuk diskon 100% dan 50%. Keringanan 100 persen alias gratis tersedia untuk pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, industri, dan sosial kecil berdaya 450 VA.

Sementara potongan 50 persen berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA. Pelanggan yang bisa mengakses token listrik gratis dari PLN harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

BACA JUGA:   Tourism Malaysia Gelar Virtual Travel Mart Roadshow di Batam, Pertemukan Pelaku Pariwisata Malaysia dan Kepri

“Hai Electrizen, Tahukah kamu bahwa Pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020 loh,” tulis pln_id.

Pelanggan bisa mengakses token listrik gratis PLN yang diperpanjang hingga Desember 2020, lewat WhatsApp dan link www.pln.co.id. Masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut sesuai kondisi dan kebutuhannya.

Berikut cara akses token listrik gratis PLN:

BACA JUGA:   Hj. Marlin Agustina Ajak Masyarakat Batam Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama

A. WhatsApp 08122123123

  1. Hubungi PLN lewat WhatsApp di nomor 08122123123.
  2. Chat pada nomor tersebut dan masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.
  3. Ikuti petunjuk selanjutnya.
  4. Nomor token listrik PLN akan muncul di layar.
  5. Selanjutnya, nomor token listrik gratis PLN tersebut dimasukkan ke kWh meter sesuai ID Pelanggan atau Nomor Meter.

B. Situs PLN www.pln.co.id

  1. Klik alamat situs PLN di www.pln.co.id.
  2. Pilih menu Stimulus COVID-19 (Token Gratis/Diskon).
  3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom Pencarian dan identitas Pelanggan, yang muncul di layar.
  4. Nomor token listrik PLN akan terlihat di kolom keterangan.
  5. Kemudian, nomor token listrik gratis PLN tersebut dimasukkan ke kWh meter sesuai ID Pelanggan atau Nomor Meter.(emr/berbagai sumber)
BACA JUGA:   Wagub Marlin: Kepri Dukung Pengembangan Ekonomi Biru