Batam

Dana Transfer 2026 Menurun, Pemko Batam Pastikan Gaji PPPK Aman

AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam memastikan kondisi keuangan daerah tetap stabil meski alokasi dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan pada tahun 2026. Salah satu prioritas utama Pemkot adalah menjamin kelancaran pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, mengatakan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai sudah terjamin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

“Untuk Batam, insya Allah aman. Gaji ASN dan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, sudah dialokasikan seluruhnya di APBD tahun depan,” ujar Malik di Batam, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, pembiayaan utama berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikirim oleh pemerintah pusat. Namun, jika terjadi kekurangan, Pemkot siap menutupinya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“DAU memang untuk gaji ASN dan PPPK, tapi kalau tidak cukup, sisanya akan kita penuhi melalui PAD,” katanya.

Penurunan dana pusat disebut tidak akan berdampak langsung terhadap kinerja Pemkot Batam. Tahun depan, Provinsi Kepulauan Riau diketahui mengalami penurunan dana transfer sebesar Rp534 miliar, dari Rp2 triliun menjadi Rp1,4 triliun.

Meski begitu, Malik menegaskan Batam telah menyiapkan strategi fiskal agar program prioritas tetap berjalan. Termasuk di antaranya adalah penganggaran untuk PPPK paruh waktu yang mulai aktif pada 2026.

“Saat ini ada 599 calon PPPK paruh waktu yang sedang pemberkasan dan verifikasi. Mulai tahun depan, gajinya sudah kita siapkan,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot juga menegaskan bahwa mulai 2026 tidak akan ada lagi tenaga honorer, sejalan dengan kebijakan nasional. Sebagai gantinya, sistem outsourcing akan diterapkan untuk posisi non-administratif seperti keamanan, kebersihan, dan sopir.

“Honorer tidak ada lagi. Ke depan hanya tenaga outsourcing untuk bidang tertentu,” kata Malik.

Terkait rencana kenaikan gaji ASN secara nasional, Malik menyebut pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Kami belum menerima surat keputusan dari Kementerian Keuangan atau Kepres terkait kenaikan gaji ASN,” ujarnya. (ara)

Redaksi

Recent Posts

PT Pelayanan Energi Batam bersama PLN Nusa Daya Perkuat Keandalan Kelistrikan Karimun

AriraNews.com, Batam – PT Pelayanan Energi Batam (PEB) resmi menandatangani kerja sama dengan PLN Nusa…

2 jam ago

PGN Hadirkan Program TAMASYA untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak di Batam

AriraNews.com, Batam – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui Offtake Stasiun Panaran kembali menunjukkan…

2 jam ago

Budaya Jadi Perekat Persatuan, Forkopimda Natuna Turun Langsung Dukung Pelestarian Tradisi Grebek Gunungan

Ariranews.com, Natuna – Tradisi budaya kembali membuktikan perannya sebagai perekat persatuan masyarakat di Kabupaten Natuna.…

10 jam ago

ASR Festival 2026 Tarik Lebih dari 7.000 Pengunjung, Ascott Indonesia Perkuat Komitmen Beyond the Stay

AriraNews.com, JAKARTA — Ascott Indonesia kembali mencatatkan kesuksesan melalui penyelenggaraan ASR Festival 2026 yang berlangsung…

21 jam ago

Keluarga Besar Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Gelar Kemilau Muharram Sambut Tahun Baru Hijriah

AriraNews.com, BATAM - Suasana semarak dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan Kemilau Muharram 1448 H/2026 yang…

21 jam ago

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Apel Penyerahan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan…

1 hari ago