Bakamla Amankan Kapal Tanker Blue Star 08 di Batam, Diduga Selundupkan BBM Ilegal

Avatar photo

AriraNews.com, Batam – Bakamla RI melalui unsur KN Marore-322 mengamankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 yang diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD) di perairan Sekuang Batam, Jumat (26/8/2022).

MT Blue Star 08 yang diduga menyelundupkan BBM ilegal tersebut diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut “Arkana I/22” di perairan Batam.

BACA JUGA:  BP Batam dan UMRAH Jalin Nota Kesepahaman, Perkuat Kajian dan Inovasi Kemaritiman

Dalam siaran pers Bakamla RI, KN Marore-322 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mendeteksi sebuah tanker yang mencurigakan. Guna memastikan, komandan kapal memerintahkan untuk menerjunkan tim VBSS menggunakan RHIB melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan.

Tanpa perlawan, pukul 16.06 WIB pada posisi 01° 14’ 30” U – 104° 59’ 12” T. Tim VBSS KN Marore-322 melaksanakan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, didapati kapal tanker MT Blue Star tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence.

BACA JUGA:  BI Kepri Optimistis 2026 Ekonomi Tumbuh Meski Sektor Tambang Melambat, Dorong UMKM dan Pariwisata Jadi Motor Baru

Hasil pemeriksaan awal MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana Minyak dan Gas.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto memerintahkan MT Blue Star 08 ditangkap dan dikawal menuju pangkalan Batam.(ara)