Karimun, ariranews.com- Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,02 kilogram dari Malaysia ke Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Karimun, Sabtu (22/11/2025).
Barang haram tersebut dibawa oleh seorang kurir berinisial NI yang masuk melalui Pelabuhan Internasional Karimun. NI langsung diamankan sesaat setelah turun dari kapal. Gerak-geriknya yang terburu-buru menarik perhatian petugas hingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ketika dihampiri, ia sempat berdalih hendak pulang karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Namun alasan itu tidak menghentikan proses pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan fisik, petugas menemukan empat paket besar sabu yang dililitkan di bagian perut pelaku menggunakan korset.
“Modusnya cukup nekat. Barang haram itu dililitkan di perut menggunakan korset untuk mengelabui pemeriksaan. Total ada empat paket dengan berat lebih dari satu kilogram,” ujar Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Nanang Permana, saat konferensi pers di Mapolres Karimun, Selasa (25/11/2025).
Meskipun membawa narkoba, hasil tes urine NI dinyatakan negatif konsumsi narkotika, sehingga menguatkan dugaan bahwa NI hanyalah kurir.
Setelah barang bukti ditemukan, Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun untuk pendalaman kasus. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, terungkap bahwa NI dijanjikan imbalan besar apabila berhasil memasukkan sabu tersebut ke Karimun.
“Untuk upahnya, dia dijanjikan Rp50 juta. Pengakuannya, ini adalah kali pertama dia membawa barang seperti ini,” kata Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Sulistio Bimantoro.
Pelaku mengaku diperintah oleh seseorang di Malaysia untuk mengantarkan paket sabu itu kepada penerima di Pulau Kundur.
“Sudah ada yang menunggu di Tanjungbatu, Pulau Kundur. Kami masih terus mendalami untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” lanjut Sulistio.
Polisi dan Bea Cukai memastikan penyelidikan akan terus diperluas untuk membongkar jaringan pengiriman narkoba lintas negara tersebut.
*Ayat







