Natuna

DPRD Natuna Ingatkan Dinas, Proyek Wajib Gunakan Material Galian C Sesuai Aturan

AriraNews.com, Natuna – Polemik tambang galian C ilegal di Kabupaten Natuna kembali mencuat. Meski hingga kini tidak ada satupun perusahaan yang mengantongi izin resmi, sejumlah proyek pembangunan daerah tetap berjalan dengan menggunakan material lokal. Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Rusdi, menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan Undang-Undang. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kita sebagai lembaga yang mengawasi jalannya roda kepemerintahan hanya bersifat mengawasi. Terkait penggunaan material legal atau ilegal itu ada di dinas terkait, karena kontrak kerja ada di mereka,” ujar Rusdi, Jumat (26/9/2025) melalui sambungan telepon.

Rusdi juga menambahkan, DPRD tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghentikan kegiatan proyek yang sedang berjalan. Fungsi legislatif hanya sebatas mengawasi dan menilai jalannya pembangunan.

“Kalau ada kegiatan yang berjalan menggunakan material ilegal, kita tidak masuk ke masalah itu. Jika di tahun berjalan kegiatan tidak dijalankan, barulah kita bisa mempertanyakan,” jelasnya.

Meski begitu, Rusdi menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam jika persoalan ini terus berlanjut. Ia membuka opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi permasalahan galian C ilegal di Natuna.

“Kalau memang kegiatan yang dijalankan pemkab menggunakan material ilegal, kita akan bentuk Pansus untuk mencari jalan penyelesaian,” tegasnya.

Menurut Rusdi, pembangunan daerah harus dijalankan dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Jika tidak, hal itu akan menimbulkan konsekuensi hukum yang merugikan masyarakat di kemudian hari.

“Pembangunan ini kan untuk masyarakat. Kita berharap pemkab tidak tutup mata, agar pembangunan di daerah tidak terseret masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (dod)

Dodi

Recent Posts

Modus Penggelapan dengan Pura-pura Rental Mobil Jangka Panjang

AriraNews.com, BATAM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil membongkar praktik penggelapan kendaraan bermotor…

21 menit ago

Triwulan I 2026, Investasi Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP Batam) mencatat realisasi investasi pada triwulan I 2026 mencapai…

2 jam ago

Perbaikan Jalan Vista Selesai, Kembali Dapat Dilalui Pengendara

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan bahwa ruas Jalan Gajah Mada, jalan tanjakan…

2 jam ago

Tinjau Aset di Subi, Danlanud RSA Pastikan Tidak Ada Penambahan Penggunaan Lahan

Ariranews.com, Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad (RSA), Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi,…

6 jam ago

Peringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banun yang Sejuk dan Nyaman

AriraNews.com, Batam - Melalui momentum Peringatan Hari Bumi tahun 2026, gerakan berbasis gotong royong terus…

10 jam ago

Dari Rempang untuk Dunia,  Rempang Eco City Gelorakan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

AriraNews.com, BATAM - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, secara resmi membuka kegiatan Gerakan Masyarakat Batam…

12 jam ago