Tampak gedung DPRD Kabupaten Natuna.
AriraNews.com, Natuna – Polemik tambang galian C ilegal di Kabupaten Natuna kembali mencuat. Meski hingga kini tidak ada satupun perusahaan yang mengantongi izin resmi, sejumlah proyek pembangunan daerah tetap berjalan dengan menggunakan material lokal. Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Rusdi, menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan Undang-Undang. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Kita sebagai lembaga yang mengawasi jalannya roda kepemerintahan hanya bersifat mengawasi. Terkait penggunaan material legal atau ilegal itu ada di dinas terkait, karena kontrak kerja ada di mereka,” ujar Rusdi, Jumat (26/9/2025) melalui sambungan telepon.
Rusdi juga menambahkan, DPRD tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghentikan kegiatan proyek yang sedang berjalan. Fungsi legislatif hanya sebatas mengawasi dan menilai jalannya pembangunan.
“Kalau ada kegiatan yang berjalan menggunakan material ilegal, kita tidak masuk ke masalah itu. Jika di tahun berjalan kegiatan tidak dijalankan, barulah kita bisa mempertanyakan,” jelasnya.
Meski begitu, Rusdi menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam jika persoalan ini terus berlanjut. Ia membuka opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi permasalahan galian C ilegal di Natuna.
“Kalau memang kegiatan yang dijalankan pemkab menggunakan material ilegal, kita akan bentuk Pansus untuk mencari jalan penyelesaian,” tegasnya.
Menurut Rusdi, pembangunan daerah harus dijalankan dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Jika tidak, hal itu akan menimbulkan konsekuensi hukum yang merugikan masyarakat di kemudian hari.
“Pembangunan ini kan untuk masyarakat. Kita berharap pemkab tidak tutup mata, agar pembangunan di daerah tidak terseret masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (dod)
AriraNews.com, BATAM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil membongkar praktik penggelapan kendaraan bermotor…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP Batam) mencatat realisasi investasi pada triwulan I 2026 mencapai…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan bahwa ruas Jalan Gajah Mada, jalan tanjakan…
Ariranews.com, Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad (RSA), Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi,…
AriraNews.com, Batam - Melalui momentum Peringatan Hari Bumi tahun 2026, gerakan berbasis gotong royong terus…
AriraNews.com, BATAM - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, secara resmi membuka kegiatan Gerakan Masyarakat Batam…