Natuna

DPRD Natuna Ingatkan Dinas, Proyek Wajib Gunakan Material Galian C Sesuai Aturan

AriraNews.com, Natuna – Polemik tambang galian C ilegal di Kabupaten Natuna kembali mencuat. Meski hingga kini tidak ada satupun perusahaan yang mengantongi izin resmi, sejumlah proyek pembangunan daerah tetap berjalan dengan menggunakan material lokal. Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Rusdi, menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan Undang-Undang. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kita sebagai lembaga yang mengawasi jalannya roda kepemerintahan hanya bersifat mengawasi. Terkait penggunaan material legal atau ilegal itu ada di dinas terkait, karena kontrak kerja ada di mereka,” ujar Rusdi, Jumat (26/9/2025) melalui sambungan telepon.

Rusdi juga menambahkan, DPRD tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghentikan kegiatan proyek yang sedang berjalan. Fungsi legislatif hanya sebatas mengawasi dan menilai jalannya pembangunan.

“Kalau ada kegiatan yang berjalan menggunakan material ilegal, kita tidak masuk ke masalah itu. Jika di tahun berjalan kegiatan tidak dijalankan, barulah kita bisa mempertanyakan,” jelasnya.

Meski begitu, Rusdi menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam jika persoalan ini terus berlanjut. Ia membuka opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi permasalahan galian C ilegal di Natuna.

“Kalau memang kegiatan yang dijalankan pemkab menggunakan material ilegal, kita akan bentuk Pansus untuk mencari jalan penyelesaian,” tegasnya.

Menurut Rusdi, pembangunan daerah harus dijalankan dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Jika tidak, hal itu akan menimbulkan konsekuensi hukum yang merugikan masyarakat di kemudian hari.

“Pembangunan ini kan untuk masyarakat. Kita berharap pemkab tidak tutup mata, agar pembangunan di daerah tidak terseret masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (dod)

Dodi

Recent Posts

Warga Batam Diajak Aktifkan BPJS Kesehatan Gratis, Daftar Bisa di Puskesmas

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota Batam mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka…

3 jam ago

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

AriraNews.com, Batam - Proses perbaikan kebocoran pipa transmisi di kawasan Simpang Plamo menuju Kepri Mall…

4 jam ago

BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI

AriraNews.com, Batam - BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayan Umum, Ariastuty Sirait, menerima kunjungan Kepala…

5 jam ago

Bupati Karimun Prihatin, Kakek Usia 67 Tahun Terjerat Jalur Gelap Akibat Tergiur Upah 40 Juta

KARIMUN, ariranews.com- Jalur perairan yang menjadi pintu gerbang perdagangan antarnegara sekaligus kerap dimanfaatkan jaringan penyelundupan…

1 hari ago

Gagalkan Penyelundupan dari Malaysia, Lanal Karimun Sita Sabu 1 Kilogram dan Ratusan Ekstasi

KARIMUN, ariranews.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun kembali menunjukkan komitmennya dalam…

1 hari ago

Batam Pertahankan WTP 14 Tahun Beruntun, Amsakar Ingatkan OPD Tindak Lanjuti Catatan BPK

AriraNews.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

1 hari ago