AriraNews.com, Batam – Tiga Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) akhirnya kembali ke tanah air setelah sempat ditahan oleh otoritas Malaysia karena pelanggaran batas wilayah laut. Pemulangan ini difasilitasi oleh Bakamla RI, yang diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat, Laksma Bakamla Bambang Trijanto, pada Kamis (26/6/2025), di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Ketiga ABK—Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal—merupakan kru KM. Tembisan Agensi yang sebelumnya diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 26 Mei 2025. Setelah melalui proses hukum dan diplomatik, mereka kemudian diserahkan kepada Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Johor Bahru pada 5 Juni.

Proses pemulangan berlangsung melalui koordinasi antara Konjen Johor Bahru dan Bakamla RI, yang kemudian menetapkan titik penjemputan di koordinat 01°14.112’ N / 103°26.534’ E—tepat di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Serah terima berlangsung di atas geladak helikopter KN. Tanjung Datu-301. Dalam suasana penuh kelegaan dan rasa syukur, Konsul Konsuler RI di Johor Bahru, Leny Marliani, secara resmi menyerahkan ketiga ABK kepada Laksma Bakamla Bambang Trijanto. Acara ini turut disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, perwakilan APMM, Muspika Pulau Buru, dan perwakilan Bakamla RI.
Setelah serah terima, kapal yang mengangkut ketiga ABK dikawal oleh KN. Tanjung Datu-301 menuju perairan Indonesia. Di Pulau Buru, ketiganya kemudian diserahkan kepada Camat setempat untuk dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Pemulangan ini menjadi simbol kuat kerja sama antarnegara, serta bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya di luar negeri. (ara)








