Headline

Rusak Hutan Bakau, Reklamasi Lahan di Kampung Belian Diprotes Warga

AriraNews.com, BATAM – Komisi III DPRD Batam, melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama warga nelayan yang bermukim di RT 01, RW 06, Kampung Belian, Batam Kota, Selasa (23/11/2021) siang, di ruag rapat Komisi III DPRD Batam. RDPU tersebut dihadiri perwakilan BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup, Lurah Belian, dan Camat Batam Kota.

Nelayan memprotes aktifitas reklamasi lahan yang ada di lingkungan mereka tersebut. Pasalnya, selain merusak lingkungan yakni hutan mangrove, juga mengganggu mata pencaharian nelayan. Reklamasi lahan sudah berlangsung sejak sembilan bulan terakhir.

RDPU di Komisi III DPRD Batam bersama warga nelayan Kampung Belian yang menyesalkan aktifitas reklamasi lahan di wilayah mereka.

“Penimbunan lahan ini telah membuat hutan bakau mati. Kami jadi sulit cari ikan, air juga jadi keruh,” ungkap Ilhamdillah, perwakilan masyarakat yang diamini warga lainnya. Warga pun meminta pengembang bertanggungjawab terhadap dampak yang telah ditimbulkan tersebut.

“Sejak aktifitas reklamasi ini berlangsung kami tak pernah diajak bertemu atau musyawarah. Main masuk aja. Ibaratnya kata orang tak ada baca “Assalamulaikum”, main masuk aja ke rumah orang,” timpal warga lainnya.

Dalam RDPU tersebut DPRD Batam mengundang PT.Glory Point yang disebut warga sebagai pengembang dan melakukan aktifitas reklamasi lahan di wilayah tersebut. Namun, pihak Glory Point tak datang dengan alasan, bukan mereka yang mendapatkan peruntukan lahan di daerah tersebut.

Perwakilan BP Batam yang hadir dalam RDPU juga belum bisa menjawab siapa yang mendapatkan PL di daerah tersebut. Jawaban yang sama juga diutarakan perwakilan Kelurahan Belian dan Kecamatan Batam Kota yang juga tak mengetahui siapa yang melakukan reklamasi dan perusahaan yang mendapatkan PL di wilayah yang dimaksud warga tersebut.

Karena tak ada pihak yang mampu menjelaskan, Arlon Veristo, Anggota Komisi III yang memimpin rapat memutuskan untuk mengagendakan RDPU kembali. Dia pun meminta untuk RDPU selanjutnya BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup, Lurah Belian, Camat Batam Kota, yang hadir dalam RDPU tersebut menyiapkan data lebih lengkap. Selain itu usai RDPU dilakukan langsung peninjauan ke lokasi agar sama-sama mengetahui lahan yang dimaksud.

“Hal semacam ini biasa di Batam, yang mendapatkan PL PT A, yang melakukan aktifitas PT B. Sehingga baiknya kita langsung ke lokasi untuk melihat secara langsung. Dari sana nanti bisa dijadikan bahan untuk RDPU selanjutnya,” kata Arlon dan menutup rapat tersebut.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Dari Lapangan Hijau ke Tugas Negara, SAR Natuna dan Lanud RSA Perkuat Sinergi Penjaga Perbatasan

Ariranews.com, Natuna – Dari lapangan hijau hingga pelaksanaan tugas negara di wilayah perbatasan, Kantor Pencarian…

6 jam ago

Air Bersih Keruh di Tiban Akibat Interkoneksi Pipa, Ariastuty Sirait: ABHi Telah Lakukan Flushing Bertahap

AriraNews.com, Batam - BP Batam angkat bicara atas keluhan masyarakat soal kondisi air bersih yang…

20 jam ago

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni, Rudi Panjaitan: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu…

22 jam ago

Batam Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut dari BPK, Li Claudia: Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

AriraNews.com, BATAM — Konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat…

22 jam ago

Volume Peti Kemas Direct Call di TPK Batu Ampar Tembus 58 Ribu TEUs, Batam Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

AriraNews.com, Batam - Kinerja layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar,…

23 jam ago

Satnarkoba Polres Barelang Sita 2.672 Vape Mengandung Narkoba Senilai Rp 8 Miliar

AriraNews.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap peredaran vape mengandung Narkoba. Sebanyak 2.672…

2 hari ago