Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu yang dilakukan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, Ketua KPU Natuna, Kusnaedi dan Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi.
AriraNews.com, Natuna – Dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna akan mengalokasikan dana kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Natuna.
Maka, dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu yang dilakukan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, Ketua KPU Natuna, Kusnaedi dan Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi.
Penandatanganan NPHD berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Senin (23/10/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati Natuna Wan Siswandi dalam sambutannya mengatakan, setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan maka dana akan langsung dialokasikan.
Namun demikian ia menyampaikan bahwa anggaran yang dihibahkan untuk Pemilu 2024 tidak bisa diberikan sepenuhnya sesuai dengan usulan yang sudah disampaikan kepada pemerintah.
“Hal ini karena dana kita terbatas tahun ini. Mudah-mudahan ini bisa mencukupi meskipun jumlahnya kurang dari usulan,” tuturnya.
Wan Siswandi juga berharap, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berlangsung aman dan lancar sesuai harapan bersama.
“Pekerjaan ini mudah tapi sulit. Mudahnya karena sudah biasa dilaksanakan. Sulitnya karena perlu pengelolaan dana yang akuntabel dan transparan. Tapi mudah-mudahan semuanya aman dan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Natuna, Kusnaedi mengapresiasi pemerintah atas support dan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
“Terima kasih dukungan dari pemerintah daerah, kami akan mempergunakan dana ini sesuai dengan peruntukannya,” ucapnya.
Apresiasi yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi. Ia mengaku maklum dengan kondisi keuangan daerah yang sedang kurang baik.
“Kami sangat maklum dengan keadaan ini,” timpal Siswandi.
Diketahui bahwa KPU Natuna sebelumnya telah mengusulkan proposal hibah dengan nilai usulan Rp 31 miliar, yang dapat direalisasikan oleh Pemkab Natuna sebesar Rp 16 miliar.
Sedangkan Bawaslu sebelumnya telah mengajukan proposal hibah sekitar Rp 11 miliar dan terealisasi sebesar Rp 7,5 miliar.
Hadir pada acara itu Sekda Natuna, Boy Wijanarko, Asisten II Pemkab Natuna, Tasrif, sejumlah OPD Kabupaten Natuna, Komisioner Bawaslu Provinsi Kepri, sejumlah komisioner dan pejabat dari Bawaslu dan KPU Natuna.(dod)
AriraNews.com, Batam - Harga bahan pokok di Batam terancam melonjak tajam menyusul kenaikan signifikan harga…
AriraNews.com, Batam - Di bawah hangatnya sinar matahari pagi, langkah awal pembangunan Rumah Wakaf Qur’an…
AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…
AriraNews.com, Batam - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan secara konsisten, terus mencatatkan…
AriraNews.com, Batam - Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei…