BATAM: Suyani melakukan silaturahmi dengan warga Kampung Melcem, Sei Tering, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam pada Kamis (22/10/2020). Calon Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2 itu mendapatkan undangan untuk hadir di tengah warga.
Dalam silaturahmi tersebut Suryani disambut dengan sepasang ondel-ondel, boneka khas Betawi. Dalam dialog, itu warga mengeluhkan tentang status lahan yang menjadi tempat tinggal. Padahal, kata warga, kampung tersebut sudah berdiri dan terhuni sejak tahun 1960-an.
“Kami ini sudah beranak cucu di sini, tapi sampai sekarang lahan kami ini belum bisa resmi,” salah seorang tokoh masyarakat setempat bicara, “Kami pertama kali datang ke kampung ini sudah sangat lama, sekitar tahun 60-an,” terangnya kemudian.
Warga lainnya yang diberikan kesempatan untuk berbicara, juga menyampaikan hal yang sama.
“Saya sudah 30 tahun tinggal di sini, dan lahan tempat tinggal kami sampai sekarang ini belum juga menjadi legal,” jelasnya.
“Untuk mengurus legalitas kami terpentok dengan biaya yang besar, rasanya berat bagi kami warga sini,” lanjutnya.
Warga yang lainnya lagi menimpali, “Kami ini tak pernah dapatkan hasil pembangunan, jalan pun kami swadaya, patungan sesama warga.”
“Padahal setiap kali Pemilu baik Pilkada atau Pileg para calon mencari suara kami. Ibarat kata, suara kami halal tapi pembangunan haram buat kami,” lanjut bapak tersebut masih kesal.
Suryani Cawagub Kepri nomor urut 2 menanggapi keluhan warga dan menyampaikan bahwa, “Memang salah satu syarat dianggarkannya alokasi pembangunan dari APBD adalah legalitas lahan,” ujarnya.
Suryani yang berpasangan dengan Isdianto sebagai Cagub dan Cawagub Kepri dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 ini merasa prihatin terhadap kondisi yang dikeluhkan warga.
Ia memberikan arahan tentang langkah untuk mengurus legalitas dan meminta supaya warga bisa berkoordinasi. Tentu juga ia berharap agar permasalahan legalitas lahan tinggal di Sei Tering ini segera ada titik tetang sehingga warga bisa tenang.(***)