DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Avatar photo
Dalam rapat paripurna DPRD Batam, Kamis (22/8/2024) siang, 11 fraksi menyetujui melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

AriraNews.com, Batam – Dalam rapat paripurna DPRD Batam, Kamis (22/8/2024) siang, 11 fraksi menyetujui melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, dan Forkopimda Batam.

Pandangan disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi. Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Budi Mardianto, Fraksi NasDem oleh Taufik ‘Ace’ Muntasir, Fraksi Golkar oleh Rahmat, Fraksi Gerindra oleh Capt Luther Jansen, Fraksi PKS oleh Roizat, Fraksi PAN oleh Bianto, Fraksi Hanura oleh Tumbur Hutasoit, Fraksi PKB oleh Fadli, dan Fraksi Demokrat-PSI oleh Tan A Tie.

BACA JUGA:  Korpri Malang Belajar Program Kopri dan Pariwisata Batam

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menegaskan bahwa seluruh fraksi telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Batam memberikan dukungan penuh atas kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) yang dicapai pada 14 Agustus 2024. Kesepakatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Sebut Karimun Siap Menjadi Andalan Ekonomi Kepulauan Riau

Target penerimaan pendapatan dan pembiayaan APBD Kota Batam tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 4,13 triliun, meningkat dari target tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4,02 triliun. Dari total target tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan mencapai Rp 2,13 triliun, dengan rencana anggaran belanja operasi sebesar Rp 3,32 triliun.

Penyusunan APBD kali ini didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA/PPAS, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan fokus pada efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Alokasi anggaran mencakup minimal 20 persen untuk sektor pendidikan, pengadaan seragam dan transportasi bagi siswa sekolah negeri, serta berbagai program kesehatan seperti penanganan stunting, Jamkesda, dan Universal Health Coverage (UHC).

BACA JUGA:  Commuter Bike Siap Semarakkan Gowes 21 Juni di Batam

Sektor infrastruktur juga menjadi prioritas, dengan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta penanganan banjir melalui pembangunan sistem drainase. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pelatihan pencari kerja, peningkatan kompetensi tenaga kerja, dan promosi pariwisata.

“Dengan kebijakan ini, Pemko Batam berkomitmen untuk mendukung prioritas pembangunan jangka menengah daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Jefridin.(oma)