Headline

Gubernur Kepri Minta Pembelajaran Tatap Muka Ditunda

AriraNews.com, TANJUNGPINANG: Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta penundaan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di wilayah kriteria Level 3.

Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor 567/SET-STC19/VIII/2021, yang ditujukan pada Bupati/Wali Kota se-Provinsi Kepri, dikeluarkan Sabtu, 21 Agustus 2021, dan ditandatangani oleh Sekda Kepri, Lamidi, atas nama Gubernur Kepri sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri.

Ada beberapa alasan yang tuangkan dalam surat agar pembelajaran tatap muka ditunda.

Pertama, berdasarkan laporan harian perkembangan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dirilis oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau s.d. Sabtu, 21 Agustus 2021, diketahui bahwa:
a. Jumlah kasus aktif : 1.635 orang;
b. Rata-rata konfirmasi harian : 200 orang/hari ;
c. Positive rate : 8,5%;
d. Capaian vaksinasi

  • Usia 12 s.d. 17 tahun dosis 1 : 89.260 orang (42,98%);
  • Usia 12 s.d. 17 tahun dosis 2 : 24.696 orang (11,89%);
  • Usia >18 tahun tahun dosis 1 : 986.619 (71,84%);
  • Usia >18 tahun tahun dosis 2 : 374.940 (27,30%).

Kedua, Positive Rate Provinsi Kepulauan Riau (periode Minggu ke III Agustus 2021) sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) huruf c di atas,
melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia/WHO yakni sebesar <5%.

Ketiga, adapun berdasarkan hasil evaluasi terhadap efektivitas vaksin Covid-19 yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Kemenkes RI dinyatakan bahwa efikasi vaksin akan mencapai titik optimal apabila dosis 2/penuh telah diberikan pada sasaran.

Keempat, sebagaimana berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 32 Tahun 2021, penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada wilayah dengan kriteria level 3 (tiga), diperkenankan untuk dilaksanakan dengan ketentuan:
a. SD/SMP/SMA/PT maksimal sebanyak 50%;
b. SLB maksimal sebanyak 62% s.d. 100%; dan
c. PAUD maksimal 33%.

Dengan catatan, pemerintah provinsi/kabupaten/kota dapat melakukan
pengaturan lebih lanjut, memperhatikan situasi dan karakteristik masing-masing daerah, serta disejalankan dengan optimalisasi strategi
pencegahan dan penghentian penyebaran Covid-19.

Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, Gubernur Kepri meminta kepada Bupati/Wali Kota untuk dapat menunda penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada
wilayah dengan kriteria level 3 (tiga) s.d. adanya penurunan kriteria level pada wilayah kabupaten/kota minimal menjadi kriteria level 2 (dua) berdasarkan penetapan yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri RI.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Bangun Budaya Sadar SAR Sejak Usia Dini, Kantor SAR Natuna Teken Kerja Sama dengan Kemenag dan Disdikbud

Natuna,Ariranews.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna terus memperkuat upaya membangun budaya sadar keselamatan…

7 jam ago

SAR Natuna dan IBI Perkuat Sistem Penyelamatan Ibu Hamil dan Bayi di Wilayah 3T

Natuna,Ariranews.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Natuna…

8 jam ago

Camat Jemaja Timur Gelar Rakor Jelang Panen Raya Buah Kepayang, Cegah Potensi Konflik

AriraNews.com, ANAMBAS – Pemerintah Kecamatan Jemaja Timur menggelar Musyawarah Koordinasi Panen Buah Kepayang (Kembang Semangkok)…

8 jam ago

Camat Jemaja Timur Lepas Purna Tugas Azwir, Apresiasi Dedikasi Puluhan Tahun Mengabdi

AriraNews.com, ANAMBAS – Pemerintah Kecamatan Jemaja Timur memberikan penghormatan kepada Azwir, staf Kecamatan Jemaja Timur…

9 jam ago

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Kuliah Sambil Kerja

AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik peluang kerja sama pendidikan vokasi…

9 jam ago

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Pemimpin Digital

AriraNews.com, JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meraih Lestari Award 2026 pada kategori…

10 jam ago