banner 728x90

Ansar: Pasien BPJS dan Non BPJS Harus Dapat Layanan yang Sama

BATAM: Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit harus memberikan layanan yang sama terhadap pasien yang terdaftar di BPJS maupun pasien umum. Demikian dikatakan calon Gubernur Kepri nomor urut tiga, Ansar Ahmad, ketika menggelar kampanye di Pulau Abang Kecamatan Galang, Kota Batam (22/11/2020).

“Pasien BPJS dan non BPJS harus mendapat standar pelayanan yang sama. Pihak rumah sakit dan puskesmas tidak boleh diskriminasi karena hakekatnya semua pasien punya hak yang sama untuk memperoleh pelayanan yang sama,” kata Ansar Ahmad.

BACA JUGA:   Muhammad Rudi Ajak Muslimat NU Kepri Terus Berkolaborasi dengan Pemerintah

Sudah menjadi rahasia umum, kata Ansar, jika ada perlakuan berbeda yang kadang diterima masyarakat saat hendak mendapat pelayanan kesehatan dari paramedis. Tak jarang, ada diskriminasi antara respon pada pasien umum dan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Karena itu, kata Ansar, kalau dirinya terpilih sebagai Gubernur Kepri, pihaknya menjamin tak ada perbedaan dalam penanganan pasien, terlebih peserta BPJS. Sebab Pemprov Kepri akan menyediakan dana Jamkesda untuk membantu pasien pemegang kartu BPJS.

BACA JUGA:   Kabel Listrik Pedestrian Dijarah, BP Batam Taksir Kerugian Hingga Ratusan Juta

“Meski pasien pemegang kartu BPJS berobat berkali kali tetap harus dilayani dengan baik. Jangan khawatir, kita akan sediakan Jamkesda untuk masyarakat kurang mampu pemegang BPJS,” jelasnya.

Ansar berharap seluruh masyarakst Kepri terjamin kesehatannya karena perhatian pemerintah daerah yang besar. “Kita siapkan dana jaring pengaman jaminan kesehatan. Kita ingin seluruh masyarakat Kepri sehat. Karena kalau masyarakat sehat maka mudah untuk mensukseskan seluruh program pembangunan,” tutupnya.(***)

BACA JUGA:   BP Batam Borong Penghargaan Stakeholders Award KPKNL 2022