Batam

DPRD Batam Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman

AriraNews.com, Batam – Rapat paripurna DPRD Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemakaman di Kota Batam, Rabu (21/8/2024).

Sebelumnya Ranperda Pemakaman ini dibahas oleh Pansus Penyelenggaraan Pemakaman. Ketua Pansus Ranperda Pemakaman, Udin P Sihaloho menuturkan bahwa Ranperda ini disusun sebagai respons atas peningkatan populasi di Kota Batam yang mencapai 1.256.242 jiwa pada tahun 2023.

Suasana rapat paripurna DPRD Batam.

“Peningkatan populasi itu juga selaras dengan angka kematian harian mencapai 20 orang per hari, yang menimbulkan kebutuhan mendesak akan lahan pemakaman baru,” kata Udin.

Rapat paripurna ini adalah proses akhir dari rangkaian penyusunan panjang Ranperda yang dimulai sejak rapat internal penyusunan jadwal pada 21 Mei 2020, dan dilanjutkan dengan berbagai pembahasan hingga finalisasi Ranperda pada 21 Agustus 2024.

Proses tersebut juga melibatkan konsultasi dengan berbagai pihak termasuk pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, komisi, serta berbagai kunjungan kerja dan studi banding ke instansi terkait di tingkat provinsi dan nasional.

Berdasarkan hasil kerja pansus yang dibentuk untuk menyusun Ranperda ini, disampaikan bahwa Kota Batam saat ini memiliki tiga Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola oleh Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dengan luas total sekitar 38 hektar.

“Selain itu, terdapat 174.596 m2 lahan pemakaman yang berstatus Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU), yang masih dalam proses penyerahan kepada Pemerintah Kota Batam,” katanya.

Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan lahan pemakaman untuk ke depannya, Pansus mengusulkan pengadaan lahan tambahan seluas 148 hektar yang saat ini sudah mencapai tahap pengajuan di Kementerian Lingkungan Hidup.

Lokasi-lokasi baru untuk TPU tersebut tersebar di enam kecamatan, antara lain di Kelurahan Tiban, Tanjung Piayu, Tembesi, Sambau Nongsa, Sukaraya, dan Belakang Padang.

Selama pembahasan, Pansus melakukan beberapa perubahan dan penambahan pada substansi Ranperda, termasuk penambahan landasan hukum, perubahan definisi, dan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terkait tata ruang dan kehutanan.

“Beberapa pasal yang sebelumnya ada juga dihapus atau disesuaikan, seperti penghapusan pasal yang mengatur luas tapak pemakaman, dan penambahan aturan tentang pemakaman tumpang,” katanya.

Udin berharap bahwa Ranperda ini dapat memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan pemakaman di Kota Batam, sekaligus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan sesuai dengan nilai-nilai adat, budaya, serta agama yang berlaku.

“Dengan disahkannya Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman ini, diharapkan Kota Batam dapat lebih siap menghadapi kebutuhan lahan pemakaman dalam jangka panjang, seiring dengan pertumbuhan penduduk yang pesat,” kata Udin.(ara)

Redaksi

Recent Posts

Amsakar–Li Claudia Tegaskan Komitmen Jaga Kampung Tua di RTRW Kepri

AriraNews.com, Batam - Komitmen menjaga keberadaan kampung tua menjadi salah satu poin utama dalam finalisasi…

6 jam ago

Hotel Santika Batam Luncurkan “Jelajah Nusantara” dan Angkringan BBQ Night

AriraNews.com, Batam - Hotel Santika Batam menghadirkan inovasi terbaru di bidang kuliner dengan meluncurkan dua…

8 jam ago

Merayakan HUT ke-198, Sistem Pass Cashless Resmi Beroperasi di Pelabuhan Karimun

KARIMUN, seputarkarimun.com – Dalam rangka memeringati hari jadi Kabupaten Karimun yang ke-198, Pemerintah Kabupaten Karimun…

9 jam ago

Wyndham Panbil Batam & Panbil Residence Santuni Lansia di Tanjung Uma

AriraNews.com, Batam - Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Lansia yang jatuh pada tanggal 29 Mei…

9 jam ago

PKP Expo Hadirkan Promo “BBM” di Grand Batam Mall, Dapatkan Harga dan Lokasi Properti Terbaik di Batam

AriraNews.com, BATAM – Developer properti terbesar dan terpercaya di Kota Batam, PT Putera Karyasindo Prakarsa…

10 jam ago

Wagub Nyanyang Buka International Jazz Day 2026, Angkat Batam ke Kancah Dunia

AriraNews.com, BATAM - Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Harris Pratamura, resmi membuka perayaan International Jazz…

11 jam ago