Headline

Layanan Prima Jasa Raharja Kepri, Selesaikan Santunan Kecelakaan dalam Satu Hari

Ariranews.com, Batam – Di tengah masa pandemi seperti ini PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau tetap menunjukkan kinerjanya untuk selalu memberikan pelayanan yang prima dengan tetap mematuhi ketentuan seperti protokol kesehatan yang berlaku.

Komitmen ini ditunjukkan dengan tetap dibukanya pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan periode PPKM Darurat wilayah Kota Batam.

Sebagai upaya dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat wilayah Kota Batam, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau mengalami perubahan jadwal pelayanan di kantor cabang dan juga kantor perwakilan. Perubahan jadwal pelayanan adalah menjadi Buka pada pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB.

Walaupun adanya perubahan jam pelayanan kantor, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau dapat memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu.

Mulyadi, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh korban laka lantas khususnya di wilayah Kepri.

“Kami tetap standby untuk melakukan jemput bola kepada seluruh korban kecelakaan yang menjadi jaminan Jasa Raharja seperti tetap berkordinasi dengan rumah sakit maupun instansi mitra kerja yang terkait. Juga dapat kami sampaikan bahwa dalam bertugas di masa pandemi seperti ini kami terus mengedepankan ketaatan dalam melaksanakan protokol kesehatan kepada seluruh petugas kami sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran virus covid-19 ini,” kata Mulyadi.

Pelayanan prima PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau dibuktikan dengan telah dilakukan pembayaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yang sah di wilayah kerja Cabang Kepulauan Riau, tepatnya di wilayah Kabupaten Karimun dalam rentang waktu kurang dari 1 hari.

Kecelakaan yang terjadi pada tanggal 15 Juli 2021 tersebut mengakibatkan korban atas nama Nurhayati. Meninggal dunia pada tanggal 16 juli 2021 dini hari dalam perawatan. Petugas Jasa Raharja langsung bergerak cepat sejak mengetahui informasi kecelakaan sehingga biaya perawatan sudah dijaminkan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau.

Ketika mengetahui informasi bahwa korban meninggal dalam perawatan, petugas juga langsung mengunjungi keluarga korban sehingga pada sore hari yang sama dapat langsung dibayarkan dana santunan korban meninggal dunia kepada ahli waris korban yaitu suami sahnya dengan cara transfer.(mas/ram)

Redaksi

Recent Posts

Pendataan Sensus Ekonomi di Anambas Sudah Mencapai  74 Persen

AriraNews.com, ANAMBAS – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sensus…

1 detik ago

Telkom Catat Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Bisnis Seluler dan Data Jadi Motor Pertumbuhan

AriraNews.com, Jakarta - PT Telkom Indonesia menutup semester I 2026 dengan kinerja positif. Perseroan membukukan…

14 menit ago

Kejari Natuna Bekali Mahasiswa STAI Jelang PKL, Tanamkan Integritas dan Pemahaman Tugas Kejaksaan

Natuna,Ariranews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna membekali mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna dengan…

29 menit ago

Jalan Pring–Penagi Jadi Prioritas, Mustamin Bakri Siapkan Perbaikan Bertahap Hingga 2027

Natuna,Ariranews.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Daerah Pemilihan Natuna-Anambas, Mustamin Bakri,…

38 menit ago

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Batam Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Cukup Rp 81 Ribu

AriraNews.com, Batam – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN Batam…

2 jam ago

Batam Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia

AriraNews.com, Batam - Batam kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah unggulan untuk investasi di…

7 jam ago