Headline

Pedagang Pasar Induk Jodoh Belum Dapatkan Lokasi Bongkar Barang, Pasokan Sembako Terancam

Ariranews.com, Batam- Ketua DPRD Batam, Nuryanto meminta Pemko Batam mencarikan solusi terbaik bagi pedagang Pasar Induk Jodoh yang akan terdampak revitalisasi pasar yang akan segera dilakukan bulan Juli mendatang.

Pasalnya, hingga kini pedagang pasar belum mendapatkan lokasi untuk pembongkaran barang dari kontainer yang hingga kini masih berlangsung di lokasi pasar yang akan segera diveritalisasi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin langsung oleh Nuryanto, dan dihadiri perwakilan pedagang, Disperindag Batam, dan Satpol PP Batam, yang digelar, Senin (21/6/2021) siang, belum juga ditemukan kesepakatan lokasi pembongkaran barang tersebut.

Dari permintaan pedagang, mereka meminta diberikan lokasi sementara yakni di pinggir sungai dekat Pasar Induk Jodoh. Namun, hingga kini belum mendapatkan izin dari Dinas Binamarga Batam, yang memiliki izin penggunaan daerah aliran sungai tersebut.

“Para pedagang sudah berjanji tempat itu hanya sementara, selama proses revitalisasi berlangsung. Setelah itu siap dibongkar, karena sudah kembali lagi nanti ke Pasar Induk. Janji mereka itu sudah mereka buat dan ditandatangani bersama Disperindag. Tapi sejauh ini belum ada izin dari Dinas Binamarga,” ungkap Nuryanto.

Nuryanto atau Cak Nur pun berharap masalah ini cepat selesai dan mendapatkan solusi terbaik. Apalagi sifatnya hanya sementara. Karena menurut Cak Nur, jika masalah ini berlarut-larut dan tak ada solusi hingga nantinya pada waktu revitalisasi berlangsung maka bisa memberikan dampak negatif pada Batam. Di antaranya pasokan sembako ke Batam bisa terganggu.

“Jika nanti tak ada tempat, tentu akan mengganggu proses distribusi sembako dan dampaknya tentu akan banyak. Tentunya sekali lagi kami berharap masalah ini cepat selesai, karena RDP-nya pun sudah berulang kali,” kata Nuryanto.

Sementara, perwakilan Disperindag Batam mengakui jika pedagang sudah membuat pernyataan menggunakan daerah aliran sungai dijadikan tempat pembongkaran barang sementara. Pedagang berjanji akan merawat sungai dan tak membuang sampah ke dalam sungai.

Mendengar pernyataan tersebut yang kembali diulang Boni, sebagai perwakilan pedagang, Dinas Binamarga Batam, akan mempertimbangkannya kembali, meski dilarang dalam aturan.

Dalam rapat tersebut hadir juga Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Maryanto dan Anggota Komisi I, Utusan Sarumaha. (emr)

Redaksi

Recent Posts

Lebih Tinggi dari Nasional dan Kota Batam, Pertumbuhan Ekonomi Karimun Triwulan I 2026 Capai 6,14 %

Karimun, ariranews.com – Kinerja perekonomian Kabupaten Karimun pada awal tahun 2026 menunjukkan prestasi yang membanggakan.…

2 jam ago

Kepri Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Taman Gurindam 12 Jadi Pusat Kegiatan

AriraNews.com, Tanjungpinang - Provinsi Kepulauan Riau menjadi tuan rumah peringatan Hari Anak Nasional 2026 yang…

5 jam ago

Pemprov Kepri Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama pada HUT ke-78 BKN

AriraNews.com, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan Aparatur Sipil…

5 jam ago

PPDB di Karimun Gunakan Sistem Online, Wabup Rocky Himbau Masyarakat Pentingkan Wajib Belajar 13 Tahun

KARIMUN, ariranews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kabupaten Karimun akan…

21 jam ago

SAR Natuna Tanamkan Kesadaran Keselamatan Laut kepada Generasi Pesisir

Ariranews.com, Natuna – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna terus berupaya menanamkan kesadaran keselamatan laut…

1 hari ago

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Natuna Sediakan Sembako Bersubsidi di Bunguran Utara

Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat…

2 hari ago