Natuna  

Optimalisasi Wakaf Produktif di Natuna, Pemkab Gandeng BWI dalam Rakor Tata Kelola

Avatar photo
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaidir, membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola Wakaf Produktif tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Natuna, Kamis (17/10/2024) di Sisi Basisir.

AriraNews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaidir, membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola Wakaf Produktif tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Natuna, Kamis (17/10/2024) di Sisi Basisir.

Acara ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan potensi wakaf di daerah melalui pengelolaan yang lebih optimal dan berkelanjutan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Natuna, Khaidir (tengah) saat menghadiri Rapat Koordinasi Tata Kelola Wakaf Produktif tahun 2024.

Dalam sambutannya, Khaidir menegaskan bahwa digitalisasi pendataan tanah wakaf merupakan kunci untuk memaksimalkan potensi aset wakaf.

BACA JUGA:  Peringati Hari Kartini, Srikandi SAR Natuna Edukasi Pelajar soal Keselamatan

“Pemerintah mengimbau seluruh pihak untuk segera mendata tanah wakaf secara digital, sehingga aset wakaf bisa dioptimalkan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di masa mendatang,” tegasnya.

Ketua BWI Natuna, Umar Natuna, menyampaikan bahwa tantangan utama dalam pengelolaan wakaf saat ini adalah administrasi dan pendataan aset yang belum optimal.

Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, BRK Syariah, camat, nazir wakaf, pengurus masjid, kepala KUA, hingga kepala desa se-Kawasan Bunguran Besar.

“Melalui rakor ini, kita berharap semua pihak memiliki persepsi yang sama untuk meningkatkan tata kelola wakaf produktif, sehingga lebih memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Danlanud RSA Natuna Hadiri Apel Dansat TNI 2026, Presiden Tekankan Kedekatan dengan Rakyat

Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, BRK Syariah, camat, nazir wakaf, pengurus masjid, kepala KUA, hingga kepala desa se-Kawasan Bunguran Besar. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola wakaf di Natuna, sekaligus membuka jalan bagi upaya produktif yang lebih terukur dan berdampak positif bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Cengkeh Natuna Tembus Pasar Surabaya, Karantina Pastikan Kualitas dan Keamanan

Dengan manajemen yang lebih profesional dan terarah, wakaf produktif diyakini mampu menjadi pilar penting dalam penguatan ekonomi lokal di Natuna, utamanya dalam mendukung pembangunan berbasis aset wakaf yang berkelanjutan. (dod)