AriraNews.com, Batam – Pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV) Batam, bersama BNN RI dibantu PT Pegadaian menimbang ulang barang bukti Narkoba 1,9 ton yang ditangkap di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, beberapa hari lalu. Diketahui Narkoba jenis sabu dan kokain tersebut ditangkap dari kapal ikan asing.
Penimbangan dilakukan di Gedung Serbaguna, Mako Lantamal IV Batam, Sabtu (17/5/2025) yang disaksikan Kepala BNN RI Komjen Pol DR. Marthinus Hukom S.I.K., M.Si dan Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla.
Dari hasil timbang ulang terdapat penambahan berat dari semula diperkirakan 1,9 ton menjadi seberat 2.061.293 gram (2 ton, 61 kilo, 293 gram) dan harganya senilai Rp7,5 triliun.
Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, mengutarakan timbang ulang tersebut dilakukan dalam proses pelimpahan perkara. “Maka harus diketahui berat secara tepat dari barang bukti Narkoba tersebut,” kata Berkat.
Dalam hal melakukan penimbangan barang bukti yang bekerjasama dengan BNN RI, Kepolisian dan PT Pegadaian. Hal ini kata Berkat tentunya berguna untuk menciptakan sinergitas dan transparansi guna mendukung program pemerintah dalam mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilayah Kepulauan Riau.
Dia juga menyampaikan bahwa penangkapan penyelundupan Narkoba ini merupakan suatu prestasi yang tertinggi yang diraih Indonesia dalam penggagalan penyelundupan Narkoba yang pernah tertangkap oleh TNI AL. (ara)