Ariranews.com, Batam: Antrean panjang
calon penumpang terjadi di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur menuju Tanjungpinang, Selasa (18/5/2021) pagi. Pasalnya, warga yang akan menyeberang tak tahu aturan baru yang dikeluarkan Gubernur Kepri, calon penumpang wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19, bisa Antigen, PCR, atau GeNose.
Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam, atau negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam, atau mendapatkan hasil negatif pada pengujian GeNose C-19 yang sampelnya diambil pada pelabuhan keberangkatan dan berlaku maksimal 1×24 jam.
Nah, karena tak banyak yang tau maka calon penumpang terpaksa ngantre untuk melakukan tes GeNose yang ada di pelabuhan. Sementara petugas untuk melakukan tes terbatas. Di Pelabuhan Telagapunggur, hanya ada satu meja pendaftaran dan dua alat penditeksi GeNose.
“Kami tak tahu kalau harus tes GeNose atau Antigen, kan aturannya hanya sampai tanggal 16 Mei aja yang pakai itu,” ungkap Lina salah seorang calon penumpang tujuan Tanjungpinang.
Warga Kepri memang terkaget-kaget dengan pemberlakuan ini, pasalnya Surat Edaran Gubernur Kepri yang memperpanjang pembatasan atau menerapkan penggunaan Antigen minimal GeNose baru dikeluarkan Senin (17/5/2021).
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, serta Tata Kelola Pelabuhan, Syahbandar, Pelabuhan Telaga Punggur, Alwan Rasyid.
“Kemarin sore kita rapat bersama, belum ada perpanjangan,” ungkap Alwan.
Kendati demikian, Alwan bersama instansi terkait termasuk TNI Polri terus berupaya untuk mengurai penumpukan atau antrean calon penumpang yang akan menjalankan tes GeNose. Termasuk akan meminta penambahan petugas dan alat GeNose.
“Ini menjadi prioritas kami, segera akan kita atur jaraknya. Kita sudah minta penambahan, mudah-mudahan sebentar lagi datang dua komputer penditeksi lagi,” jelas Alwan Rasyid.
Ditambahkannya, untuk saat ini calon penumpang tidak perlu lagi melengkapi diri dengan dokumen perjalanan, seperti surat tugas dan sebagainya.
“Tapi wajib ada dokumen kesehatan, hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR, atau Antigen atau Genose,” jelasnya.
Untuk kapal ditambahkan Alwan masih normal, sesuai dengan jadwal keberangkatan biasa.
“Sampai saat ini tidak ada operator (pihak fery) yang minta pengurangan jadwal, artinya normal, hanya saja di dalam kapal protokol kesehatan wajib dijalankan, duduk berjarak dan gunakan masker,” tutupnya.(bos/emr)
AriraNews.com, Batam - Harga bahan pokok di Batam terancam melonjak tajam menyusul kenaikan signifikan harga…
AriraNews.com, Batam - Di bawah hangatnya sinar matahari pagi, langkah awal pembangunan Rumah Wakaf Qur’an…
AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…
AriraNews.com, Batam - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan secara konsisten, terus mencatatkan…
AriraNews.com, Batam - Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei…