AriraNews.com, Natuna – Dalam upaya memperkuat sinergi antar instansi serta meningkatkan perlindungan hukum dan keselamatan kerja bagi aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas B Natuna menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pendampingan hukum dan keselamatan personel.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Bandarsyah, pada Jumat (17/10/2025) siang. Suasana berlangsung penuh keakraban dan semangat kolaborasi lintas lembaga.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat struktural Kejari Natuna, serta Kepala KPP Basarnas Kelas B Natuna, Abdul Rahman, S.E., bersama staf dan Ketua PWI Natuna, Muhammad Rapi.
Menariknya, kegiatan juga disaksikan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Basarnas Pusat, Dr. Didi Hamzar, S.Sos., M.M., dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Juniastuti Idha Triwulandari, S.S., M.Si.
Dalam sambutannya, Kajari Natuna Surayadi Sembiring menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan perlindungan hukum antar instansi, terutama dalam mendukung keselamatan personel kejaksaan di lapangan.
“Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen nyata untuk mewujudkan sinergitas antara Kejaksaan dan Basarnas. Kami ingin memastikan setiap personel memiliki perlindungan hukum dan keselamatan kerja yang optimal dalam menjalankan fungsi negara,” tegas Surayadi.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Natuna membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap dinamika tugas di lapangan.
“Sinergi bukan hanya soal bekerja bersama, tetapi tentang saling menguatkan dalam menjalankan amanah negara,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KPP Basarnas Natuna, Abdul Rahman, menyampaikan rasa bangga atas terjalinnya kolaborasi ini.
“Kami merasa terhormat bisa berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Natuna. Kerja sama ini penting karena menyangkut dua aspek mendasar: keselamatan dan kepastian hukum. Dua hal ini saling melengkapi dan menjadi kunci keberhasilan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Melalui sambungan Zoom Meeting, Dr. Didi Hamzar dari Basarnas Pusat juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KPP Natuna dan Kejari Natuna. Ini bentuk nyata sinergi antar instansi pemerintah di daerah yang patut dijadikan contoh. Semoga kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara kedua instansi, menandai awal kolaborasi strategis yang tidak hanya memperkuat aspek hukum dan keselamatan, tetapi juga membangun semangat kebersamaan antar aparatur negara di wilayah perbatasan Indonesia. (dod)