Anggota dan Pegawai DPRD Kota Batam Akan Jalani Tes Urine

Avatar photo

AriraNews.com, Batam – Tersandungnya salah seorang anggota DPRD Kota Batam dalam kasus kepemilikan Narkoba membuat pimpinan DPRD Kota Batam bergerak cepat. Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan barang haram tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan tes urine di lingkungan DPRD Kota Batam.

“Kita sudah surati (instansi terkait) untuk melakukan tes urine secepatnya,” ungkap Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, ditemui usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga RW 22 Bengkong Sadai, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Jum’at (17/2/2023) sore.

Namun, Nuryanto atau yang lebih dikenal masyarakat dengan panggilan Cak Nur itu merahasiakan jadwalnya.

BACA JUGA:  Pengurus Asosiasi Pramuwisata Madani Segera Dilantik, Siap Perkuat SDM Pariwisata Batam

“Ya, gak boleh dong disebutkan harinya,” ujarnya.

Langkah tes urine tersebut kata politisi Partai PDI Perjuangan tersebut dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan DPRD Kota Batam. Yang akan menjalani tes urine tak hanya anggota dewan tapi seluruh  pegawai dan staf yang ada di lingkungan DPRD Kota Batam.

BACA JUGA:  CERNIVAL 2026 Resmi Dibuka di Batam,  Bank Indonesia Kepri Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital

Sebelumnya Satnarkoba Polresta Barelang  menetapkan anggota DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, berinisial ADY sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Tak hanya ADY, seorang wanita berinisial N yang sama-sama diamankan bersamanya di salah satu hotel di Batam tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi NasDem tersebut juga sedang menjalani proses pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Kota Batam.(ara)

BACA JUGA:  Pemko Batam Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Gunakan Logo Resmi HUT Ke-81 RI, Link Logo Resmi Unduh di Sini!