Ariranews.com: Sebagian negara kini sudah mulai menjalankan programĀ vaksinasi COVID-19. Terkait hal tersebut, muncul laporan rencana-rencana pemerintah di berbagai belahan dunia mengeluarkan ‘paspor vaksin’ atau bukti vaksinasi yang bisa dipakai sebagai syarat bepergian.
Spanyol, Belgia, Islandia, Estonia, dan Denmark dilaporkan jadi sebagian negara yang tertarik menerapkan konsep paspor vaksin Corona ini.
Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pernyataan menolak rencana tersebut. Alasannya karena sampai saat ini masih belum diketahui pasti efikasi vaksin dalam mengurangi transmisi virus.
“Untuk saat ini, jangan menerapkan bukti vaksinasi atau imunitas untuk syarat perjalanan internasional karena masih banyak faktor penting yang belum diketahui terkait efikasi vaksin dalam mengurangi transmisi dan ketersediaan suplainya,” tulis WHO di situs resminya yang dilansir detik.com, pada Minggu (17/1/2021).
“Bukti vaksinasi tidak seharusnya membuat seseorang bisa dikecualikan dari mematuhi upaya-upaya pembatasan risiko penularan,” lanjut WHO.(emr)
sumber: detik.com