Batam  

Tampil di Sidang Paripurna DPRD, Jefridin Jabarkan Ranperda Perubahan APBD Batam

Avatar photo
PERUBAHAN APBD: Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, saat tampil mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), dalam Sidang Paripurna, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (15/8/2023).

AriraNews.com, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, tampil mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), dalam Sidang Paripurna, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (15/8/2023).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin itu, Jefridin menyampaikan sekaligus menjelaskan secara langsung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Batam beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Batam, Tahun Anggaran 2023.

Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 ini berdasarkan hasil kesepakatan dalam Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam, Tahun Anggaran 2023, pada tanggal 10 Agustus 2023 lalu.

BACA JUGA:  Boy Kharisma Nahkodai Perwara Indonesia, Ajak Anggota Kompak dan Solid

Sebagaimana diketahui, Rencana Pendapatan Daerah Kota Batam, Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp 3.215.728.071.263,00 menjadi Rp 3.257.246.583.732,00, atau naik 1,29 persen.

Adapun sumber Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di antaranya, pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, lain-lain pendapatan asli daerah. Sedangkan untuk rencana belanja daerah di alokasikan guna belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja operasi.

“Pemerintah Kota Batam mengalokasikan belanja tetap untuk pendidikan minimal sebesar 20 persen, sesuai Undang- undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” kata Jefridin.

BACA JUGA:  Warga RW 13 Pancur Baru Harap Perbaikan Jalan dan Drainase Saat Reses, Taba Iskandar Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Ia menambahkan, anggaran belanja juga dialokasikan untuk kesehatan di atas 10% sesuai dengan Undang- undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023, sudah mengakomodir usulan tambahan kegiatan atau sub kegiatan sepanjang kegiatan tersebut bersifat penting dan mendesak serta berorientasi publik.

“Kebijakan belanja Pemerintah Kota Batam sendiri disinkronkan dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kepulauan riau serta peraturan perundagan yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA:  Inspektorat Batam Kenalkan Nilai-nilai Integritas ke Siswa SMP Lewat Film & Game

𝗢𝗽𝘁𝗶𝗺𝗮𝗹𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗣𝗕𝗗 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺
Jefridin turut menyampaikan, dalam upaya mengoptimalkan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2023, Pemko Batam melakukan kebijakan dibidang pendapatan. Di antaranya dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD secara transparan dan akuntabel.

Pemko Batam juga meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap potensi penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan kinerja SKPD penghasil secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

“Serta meningkatkan pelayanan publik melalui penyederhanaan prosedur perizinan, kepastian hukum, perlindungan investasi, untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima,” jelasnya. (ski)