AriraNews.com, Natuna – PDAM Tirta Nusa bergerak cepat menangani persoalan ribuan meteran air yang rusak dengan menggelar sosialisasi mekanisme pembayaran baru. Kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Bunguran Timur pada Jumat (13/12/2024) itu dihadiri oleh Camat Bunguran Timur, Sekretaris Camat Bunguran Timur, serta perwakilan RT dan RW se-Kecamatan Bunguran Timur.
Direktur PDAM Tirta Nusa, Zaharuddin, memaparkan solusi pembayaran yang kini mengacu pada rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir ketika meteran masih berfungsi normal. Pendekatan ini melibatkan pendataan langsung ke rumah pelanggan yang mengalami kerusakan meteran.
“Proses perhitungan akan dilakukan bersama pelanggan untuk memastikan transparansi dan terjalinnya kesepakatan bersama,” jelas Zaharuddin.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar kerusakan disebabkan oleh usia meteran yang sudah tua dan gangguan material seperti pasir dan sampah. Dari total 6.523 pelanggan PDAM, sebanyak 3.338 meteran tercatat dalam kondisi rusak.
Untuk mendukung langkah ini secara hukum, PDAM Tirta Nusa telah mendapatkan pendapat resmi dari Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Natuna pada Januari 2024. Hal ini menegaskan bahwa mekanisme pembayaran baru ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta dari berbagai kalangan menyatakan dukungannya terhadap solusi yang ditawarkan.
“Kami berkomitmen agar proses ini berjalan transparan dan tetap mengutamakan kenyamanan pelanggan,” tegas Zaharuddin.
Langkah inovatif ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara hingga perbaikan meteran selesai dilakukan. Dengan adanya mekanisme pembayaran yang adil, pelanggan tetap dapat menikmati layanan air bersih tanpa hambatan.
PDAM Tirta Nusa memastikan bahwa program ini menjadi salah satu wujud tanggung jawab perusahaan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Natuna. (dod)