Headline

BP Batam Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2022

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh
Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rospita Vici Paulyn kepada Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto, di Atria Hotel Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (14/12/2022).

Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam Enoh Suharto Pranoto mengaku bangga dan memberikan apresiasi kepada jajarannya yang telah mengelola dan mengawasi pelaksanaan pelayanan informasi.

“Tentu Anugerah ini dapat memberikan motivasi kepada BP Batam untuk lebih terbuka dan meningkatkan pelayanan informasi kepada publik,” kata Enoh.

KI Pusat memberikan nilai 94,15 kepada BP Batam untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural. Nilai ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yakni 92,10.

Dengan demikian, hal itu disebutkan Enoh telah sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang terus berupaya untuk mengedepankan semangat transparansi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penilaian ini meningkat dari tahun lalu, artinya kinerja meningkat dan harapannya agar BP Batam selalu bekerja secara kolaboratif dan kompak untuk bisa lebih baik lagi kedepannya,” harap Enoh.

Sebelumnya pada 31 Oktober 2022, BP Batam telah melaksanakan proses penilaian dengan mengikuti presentasi uji publik sebagai kesempatan memaparkan mengenai inovasi dan strategi dalam melaksanakan layanan informasi publik.

Presentasi tersebut dilakukan oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro sebagai atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol  Ariastuty Sirait sebagai Ketua PPID.

Penanggungjawab Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan Anugerah Monev tahun 2022, karena terdapat 122 Badan Publik berhasil menjadi Informatif dari tujuh kategori Badan Publik.

“Para pimpinan Badan Publik tidak lagi semata mengejar predikat informatif tetapi harus membenahi mekanisme layanan informasinya termasuk mengkaji kembali informasi atau dokumen-dokumen yang semestinya kategori terbuka tetapi dinyatakan dikecualikan,” kata Handoko yang juga Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat.

Diketahui, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 merupakan salah satu penghargaan bergengsi di Indonesia. Penghargaan ini menjadi barometer bagi keterbukaan informasi publik sebuah Badan Publik dengan klasifikasi informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.

Adapun tujuh kategori Badan Publik yaitu Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Provinsi, Partai Politik, Badan Layanan Umum (BLU), LN-LNSP dan Perguruan Tinggi.(*/emr)

Redaksi

Recent Posts

Air Bersih Keruh di Tiban Akibat Interkoneksi Pipa, Ariastuty Sirait: ABHi Telah Lakukan Flushing Bertahap

AriraNews.com, Batam - BP Batam angkat bicara atas keluhan masyarakat soal kondisi air bersih yang…

12 jam ago

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni, Rudi Panjaitan: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu…

15 jam ago

Batam Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut dari BPK, Li Claudia: Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

AriraNews.com, BATAM — Konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat…

15 jam ago

Volume Peti Kemas Direct Call di TPK Batu Ampar Tembus 58 Ribu TEUs, Batam Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

AriraNews.com, Batam - Kinerja layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar,…

16 jam ago

Satnarkoba Polres Barelang Sita 2.672 Vape Mengandung Narkoba Senilai Rp 8 Miliar

AriraNews.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap peredaran vape mengandung Narkoba. Sebanyak 2.672…

1 hari ago

Polresta Barelang Tangkap RS Pelaku Ujaran Kebencian di Batam, Terancam Tiga Tahun Penjara

AriraNews.com, Batam – RS, pelaku ujaran kebencian di media sosial Facebook diamankan Satuan Reserse Kriminal…

1 hari ago