AriraNews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui Rapat Evaluasi Realisasi Rencana Aksi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Triwulan III Tahun 2024 serta tindak lanjut Rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, yang digelar pada Senin (14/10/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, di ruang rapat lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, serta sejumlah pejabat lainnya. Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi progres pelaksanaan rencana aksi pencegahan korupsi yang tengah berlangsung, serta memastikan tindak lanjut dari rekomendasi SPI yang menjadi tolok ukur integritas pemerintahan.
Dalam sambutannya, Sekda Natuna Boy Wijanarko menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan pemerintahan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan mencegah segala bentuk penyimpangan, sesuai dengan arahan dari MCP KPK,” ujar Boy.
Ia juga menambahkan bahwa evaluasi ini adalah langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Harapan kita seluruh perangkat daerah termotivasi untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan,” harapnya.
Selain itu, rapat tersebut juga menjadi momentum untuk membahas rekomendasi SPI 2023, yang menilai tingkat integritas di setiap instansi pemerintahan. Pemkab Natuna menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti hasil survei tersebut guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Boy optimistis bahwa evaluasi ini akan membawa perubahan positif terhadap kinerja aparatur pemerintahan di Natuna, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance yang diterapkan. (dod)