AriraNews.com, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama beberapa Kepala OPD Pemkab Natuna tinjau Kedai Bank Riau Kepri (BRK) Syari’ah jelang di resmikan, Senin (13/2/2023) di Kecamatan Subi.
Keberadaan Bank Riau Kepri Syariah di Kecamatan Subi yang memang sangat dibutuhkan sejak lama oleh masyarakat setempat, di mana Kecamatan Subi ini dikelilingi oleh laut dan jarak yang jauh dari ibu kota Kabupaten Natuna, membuat Bupati Natuna mengusulkan berdirinya kedai Bank Riau Syari’ah di Kecamatan tersebut.
“Alhamdulillah kedai bank ini telah beroperasi meski belum diresmikan, dan berharap adanya Bank Riau Syari’ah di Subi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” tuturnya.
Menurut Wan Siswandi, meski hanya berstatus kedai bank, namun dirinya sangat mengagumi tempat dan fasilitas ruangan yang ada di kedai bank tersebut.
“Alhamdulillah permintaan saya kepada Bank Riau Kepri, untuk membuka kedai bank di Subi dapat direalisasikan, dan saya juga berharap agar masyarakat dapat mempermudah transaksi keuangan untuk berbagai keperluan,” harapnya.
Kedai Bank Riau Kepri Syari’ah telah beroperasi tertanggal 13 hari ini dan dapat melayani masyarakat Kecamatan Subi dalam hal perbankan.(dod)