banner 728x90

Bupati Nizar Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Singkep Selatan, Kejar RPJMD 2024

Bupati Lingga, Muhammad Nizar (kanan berpeci) saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Singkep Selatan.

AriraNews.com, Lingga – Bupati Kabupaten Lingga, M. Nizar didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Lingga Maratusholiha, hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Singkep Selatan dengan Tema “Penguatan Kesejahteraan Masyarakat yang Didukung oleh Kemajuan Ekonomi dan Pemerataan Infrastruktur Wilayah” Tahun 2023 di Gedung Serbaguna Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Senin (13/2/2023).

Turut hadir, Kepala dan Perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Wakil Ketua I DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Lingga, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Singkep Selatan, TP PKK Kecamatan Singkep Selatan, Babinsa, Babinpotmar, Toko Agama, Tokoh Masyarakat dan sejumlah tamu undangan.

“Musrenbang tingkat Kecamatan Singkep Selatan ini merupakan usulan yang sudah kita himpun dari desa dan kelurahan yang ada di Singkep Selatan ini,” kata Camat Singkep Selatan, Encik Dody dalam sambutannya.

BACA JUGA:   Bupati Nizar Hadiri Raker Kepala Sekolah dan Pengawas se-Kabupaten Lingga

Lebih lanjut, Encik Dody menyampaikan, bahwa usulan yang masuk di wilayah kerjanya tersebut merupakan usulan prioritas dari masyarakat di 3 desa dan 1 kelurahan. Adapun desa yang dimaksud adalah Desa Resang, Desa Pulau Lalang dan Desa Marok Kecil serta Kelurahan Berlian.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar.

Musrenbang dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi perencanaan dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional dan begitu juga sebaliknya dari tingkat pusat hingga daerah.

BACA JUGA:   Bupati M. Nizar Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Lingga Cup 2023, Media FC Jadi Juara

Pada kesempatan ini, Bupati Nizar mengharapkan kepada para pejabat yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan agar dapat memprioritaskan programnya.

“Penajaman program inilah yang sangat penting dari program-program yang ada untuk mengejar RPJMD di tahun 2024,” ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa seharusnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) itu dari tahun 2021-2026 selama 5 tahun. Namun, dengan adanya pilkada kembali di tahun 2024, maka masih tersisa 2 tahun untuk dimaksimalkan.

BACA JUGA:   Bawaslu dan KPU Kepri Gelar Apel Gabungan Serentak se-Kepri

“Melalui RPJMD dan Ranwal ini saya mengapresiasi Ketua dan Anggota DPRD serta pemangku kepentingan yang hadir untuk mengawal Ranwal ini, agar di RPJMD nanti dapat disegerakan dan dievaluasi kedepannya,” harap Nizar.(shb/ydi)