BP Batam Tetapkan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu di Batuampar

Avatar photo
Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di Pelabuhan Umum Batuampar.

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berbenah dalam memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan untuk efisiensi biaya logistik.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam Dendi Gustinandar mengatakan bahwa Kepala BP Batam Muhammad Rudi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BP Batam Nomor 204 Tahun 2022 tentang Penetapan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di Pelabuhan Umum Batuampar. SK itu diteken pada 8 November 2022.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Lepas 641 Jemaah Calon Haji asal Batam

“Tempat pemeriksaan ini adalah wujud komitmen BP Batam sebagai penyelenggara pelabuhan untuk melengkapi sarana dan prasarana di Pelabuhan Batuampar,” kata Dendi, Senin, (12/12/2022).

Petugas sedang melakukan pemeriksaan fisik di Pelabuhan Batuampar.

Disebutkan tempat pemeriksaan terpadu (joint inspection) barada di Dermaga Selatan Pelabuhan Umum Batuampar berserta fasilitas penunjang long room.

Dendi menegaskan, ditetapkannya TPFT merupakan salah satu upaya pihaknya untuk berkontribusi menurunkan biaya logistik dan menyederhanakan pemeriksaan untuk percepatan layanan pengeluaran arus barang/komoditas impor.

BACA JUGA:  PLN Batam dan DayOne Wujudkan Data Center Terbesar di Indonesia

“Untuk mendukung kegiatan pemeriksaan kepabeanan dan karantina, proses ini untuk mengurangi dwelling time dan efisiensi biaya logistik,” ucapnya.

Lanjutnya, ia menekankan pelabuhan Batuampar juga menjadi satu dari empat belas pelabuhan di Indonesia yang masuk dalam pengawasan dan penilaian Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

“Saat ini bisa dicek di sana mulai dioperasikan tempat pemeriksaan fisik terpadu yang di dalamnya melibatkan stakeholder seperti Karantina dan Bea Cukai. Itu salah satu persyaratan yang dinilai,” jelasnya.

BACA JUGA:  BBM Industri Melonjak, HIPKI Nilai HPM Tak Lagi Sesuai Realitas dan Minta Kembali ke Harga Mulut Tambang

Dengan demikian, diharapkan pembenahan yang terus dilakukan BP Batam baik penyederhanaan pelayanan perizinan, standarisasi prosedur layanan melalui sistem elektronik, serta penguatan pengawasan hingga mengakomodasi pengaduan masyarakat dapat menjadikan Pelabuhan Umum Batuampar lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi.(*/emr)